Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Tampang NarapidanaLapas Pati Yang Kabur ke Jepara Hanya Untuk Lampiaskan Nafsu Birahi

Polres Jepara berhasil mengamankan seorang residivis sekaligus narapidana Lapas Pati yang kabur hanya untuk melampiaskan hasrat birahi di Jepara.

|
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: raka f pujangga

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Polres Jepara berhasil mengamankan seorang residivis sekaligus narapidana Lapas Pati yang mencoba melakukan pemerkosaan kepada pedagang kopi di Wisata Air Terjun Songgolangit Desa Bucu, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara.

Wakapolres Jepara Kompol Edy Sutrisno mengatakan pihaknya berhasil menangkap pelaku yaitu AHS (25) Warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara di sebuah rumah yang berada di Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara.

"Tim Resmob Satreskrim Polres bersama anggota reskrim rayon utara melakukan penangkapan pelaku pada hari Jumat, 10 Januari 2025 sekiranya Pukul 09.20 WIB di sebuah rumah yang berada Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara," kata Wakapolres Jepara saat jumpa pers di Mapolres Jepara, Jumat (24/1/2025).

Baca juga: Balita di Jepara Jadi Korban Pemerkosaan, Polres Jepara Langsung Bertindak

Setelah melakukan penangkapan, Polres Jepara berkordinasi dengan lapas Pati.

Diketahui pelaku adalah seorang warga lapas Pati.

"Kami telah berkoordinasi dengan pihak Lapas Pati terkait penangkapan pelaku buronan tersebut," ujarnya.

Polres Jepara juga akan memproses pelaku atas tindakan Pencurian dengan Kekerasan yang terjadi pada hari Selasa 7 Januari 2025 di Daerah Keling.

Dari keterangan pelaku, AHS menyampaikan dirinya masih menjalani masa tahanan di Lapas Pati akibat kasus pencurian.

"Dulu pencurian motor ditahan di lapas Pati, tapi saya berhasil kabur," ungkapnya.

Setelah berhasil kabur, AHS mengambil sepada motor Honda Supra X yang berada di area persawahan.

Mendapat motor tersebut tersangka langsung pergi ke tempat wisata untuk melepaskan hasrat birahinya.

"Saya pergi ke tempat wisata, tidak mengincar seadanya saja," ujarnya.

Namun aksinya tersangka gagal lantaran, korban menjerit dan ada suara sepeda motor yang datang.

Akibat gagal melepaskan hasrat birahinya, tersangka mencari korban selanjutnya.

Akhirnya anak teman tersangka yang masih duduk dibangku Sekolah Menengah Atas (SMA) menjadi korban tersangka.

"Gagal melakukan pemerkosaan, saya mendapatkan korban lagi dari anak teman saya yang masih berada di Lapas Pati," ungkapnya.

Sebagai informasi tambahan, diberitakan sebelumnya seorang perempuan pedagang kopi di Wisata Air Terjun Songgolangit Desa Bucu, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, hendak menjadi korban pelecehan oleh seorang residivis.

Peristiwa itu terjadi, sekiranya Pukul 12.30 WIB di Hutan Jati Sembrung Desa Gelang, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, Selasa (7/1/2025).

Kapolsek Keling AKP Slamet Raharjo mengatakan kejadian itu menimpa LS (37) Warga Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara.

Untuk pelaku  yaitu AH (26) warga desa Tunahan, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara.

Kapolsek Keling menjelaskan awal kejadian dari pelaku AH (26) pada Selasa pagi 7 Januari mendatangi warung kopi milik korban di tempat Wisata Air Terjun Songgolagit, Desa Bucu, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara dengan mengendarai motor Honda Supra X tanpa Plat nomor.

Sekira pukul 11.00 WIB korban dimintai tolong oleh pelaku mengantarkan ke Toko milik mbak Esti di dekat pintu masuk wisata air terjun Songgolangit.

"Setelah itu korban mengantar pelaku ke toko Mbak ESTI dengan mengendarai SPM Honda Vario 125 K-2874-FJ milik korban," ucap Kapolsek Keling kepada Tribunjateng, Rabu (8/1/2025).

Bukannya berhenti di toko yang dituju oleh pelaku melainkan pelaku terus melajukan kendaraan milik, 

"Korban diajak berputar-putar hingga masuk hutan jati Sembrung turut Desa Gelang, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara," ujarnya.

Tak selang lama, pelaku menghentikan kendaraan korban yang berjarak sekitar 150 meter dari jalan raya Keling – Desa Gelang.

"Setelah itu.korban dibekap, dicekik dan ditarik masuk ke dalam hutan yang berjarak sekitar 20 meter dari lokasi sepeda motor," ucapnya.

Kemudian korban di dorong pelaku untuk menghadap ke pohon jati.

Saat itulah, pelaku coba mengancam korban jika tidak menurut akan dibunuh.

"Setelah itu pelaku menurunkan celana korban dengan berkata 'nurut, kalau tidak nurut saya bunuh'," ujarnya.

Kemudian pelaku menurunkan celananya dan mendekatkan kemaluanya ke pinggul korban sehingga korban menjerit.

"Setelah itu pelaku lari dengan mengambil kendaraan korban Honda Vario 125 K 2874 FJ milik korban," ungkapnya.

Akibat kejadian itu korban mengalami trauma dan kehilangan kendarannya yang dibawa kabur oleh pelaku 

"Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian Rp 10 juta," jelasnya.

Baca juga: Pilu Balita di Jepara Diduga Jadi Korban Pemerkosaan Tetangga, Terus Menangis dan Tak Bisa Tidur

Sampai saat ini, Kapolsek Keling masih melakukan pengejaran kepada pelaku AH(26) yang juga seorang Residivis dengan tindakan pidana yang sama.

"Kami saat ini masih melakukan penyelidikan dan pengejaran pelaku," ujarnya.

Polisi juga berhasil amankan beberapa barang bukti berupa satu kendara motor pelaku Honda Supra X dan satu buah STNK kendaraan Honda Vario. (Ito)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved