Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Alasan Antok Mutilasi Uswatun di Kamar Hotel, Sudah Rencanakan dengan Matang

Alasan Rochmat Tri Hartanto alias Antok, 32 tahun, melakukan mutilasi terhadap jasad Uswatun Khasanah, 29 tahun di hotel

Editor: muslimah
Istimewa/TribunJatim.com/Luhur Pambudi
KASUS MUTILASI NGAWI - Kolase foto tersangka mutilasi Rochmat Tri Hartanto alias Antok (33) pakai baju tahanan saat digelandang ke Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim pada Senin (27/1/2025) dan korbannya Uswatun Khasanah (29) semasa hidup. Jasad Uswatun Khasanah dalam koper merah ditemukan warga, Antok mulai pasrah langsung pamitan ke ibu, istri dan anak hingga akhirnya ditangkap pada Minggu (26/1/2025). 

Antok sudah menikah secara siri dengan korban yang berstatus janda, namun ia juga memiliki istri sah dan dua anak.

Antok mengaku sakit hati karena korban berselingkuh dengan pria lain, meski ia sering mengirim uang kepada Uswatun. 

“Dia sering saya kirim uang, tapi tetap saja berselingkuh,” ujar Antok, menunjukkan rasa marah.

Lebih dalam lagi, Antok menyebut bahwa Uswatun pernah mendoakan anak perempuannya dengan kata-kata yang menyakitkan. “Dia mendoakan kalau nanti sudah besar, anak ini akan jadi... mohon maaf, PSK,” ungkapnya dengan nada penuh kemarahan.

Setelah menghabisi nyawa Uswatun, Antok terpaksa memutilasi jasadnya agar dapat disembunyikan.

Dia menghabiskan sekitar 3,5 jam untuk memotong jasad dengan menggunakan pisau dapur. 

PS Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKP Fauzi, menjelaskan tersangka pernah memotong kambing sehingga mengetahui titik jasad korban dapat dipotong menggunakan pisau dapur.

"Dia sudah saya interogasi. Dia cerita, saya sering motong kambing, saya tahu sendi sendinya, saya paham karena sendi sama seperti manusia." 

"Bukan sering motong kambing. Tapi pernah motong kambing. Dia ini pintar. Berpengalaman. Sering lihat YouTube," tuturnya, dikutip dari TribunJatim.com.

"Eksekusi di kamar mandi. Sendi-sendi dipotong. Kalau bagian leher 'dibelek' dulu (sayatan berkali-kali). Pisau beli di minimarket," terangnya.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, menerangkan korban berulang kali minta dinikahi secara sah dengan syarat tersangka menceraikan istrinya.

Namun, permintaan itu enggan dipenuhi tersangka.

"Intinya banyak yang bikin pelaku marah. Yang terakhir si korban datang ke rumah pelaku, mendobrak tempat istri sah pelaku, iya kepingin segera dinikahi," tukasnya.

Korban semakin geram saat mengetahui istri tersangka hamil anak kedua.

"Korban itu kecewa dengan pelaku karena istri sahnya punya anak lagi. Dan disumpah serapah kalau lahir didoain jadi ini dan itu (doa buruk)," terangnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved