Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

UMSK 2025 Jepara Direvisi Lagi: Buruh Ancam Demo, Pengusaha Keberatan

Dewan Pengupahan Kabupaten Jepara kembali melakukan pembahasan besaran UMSK 2025.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: raka f pujangga
Tribunjateng/Tito Isna Utama
SEKRETARIS DEWAN PENGUPAHAN - Sekretaris Dewan Pengupahan, Samiadji seusai mengikuti rapat Dewan Pengupahan di Kantor Pemkab Jepara. Hal itu terkait pembahasan Upah Sektoral Minimum Kabupaten (UMSK) 2025. 

"Kami perwakilan serikat pekerja buruh di Kabupaten Jepara dilemahkan adanya keputusan maupun kesepakatan yang keluar hari ini.Kami sayangkan ada pembahasan lagi UMSK," kata Yopi.

Menurutnya keputusan Dewan Pengupahan Kabupaten Jepara ini memicu amarah para serikat pekerja buruh.

Baca juga: Bawa 3 Tuntutan, Ratusan Buruh Geruduk Kantor Pemkab Jepara

"Saya mikirnya dari Pemkab Jepara seolah ingin memancing emosi kawan pekerja ataupun buruh. SK sudah dikeluarkan notabennya angka dimana kesepakatan, rekomendasi pertama angka yang diberikan PJ Gubernur dan ternyata ada rekomendasi kembali," ujarnya.

Melihat besaran yang tidak sesuai dengan keinginan para serikat pekerja, Yopi menyampaikan pihaknya akan melaksanakan demo lebih besar dan lakukan aksi mogok kerja.

Setelah ini kami sepakat hari senin kami dipanggil PJ Gubernur lagi kalau disitu ada perubahan angka di SK jangan salahkan unsur serikat pekerja atau pekerja kami membuat kondusifitas kabupaten jepara tidak stabil. Kami akan membuat rugi, senin kami melakukan aksi bersama nanti setelah PJ Gubernur merevisi sk kami akan mogok daerah," tegasnya. (Ito)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved