kominfo kota pekalongan
DPRD Dorong 3 Raperda Usulan Pemkot Pekalongan Yang Mampu Tingkatkan Perekonomian Masyarakat
DPRD Kota Pekalongan dorong tiga Raperda usulan Pemkot Pekalongan mampu tingkatkan perekonomian masyarakat
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: raka f pujangga
Oleh karena itu, penyelenggaraan bangunan gedung harus dilakukan secara tertib sesuai dengan standar teknis dan persyaratan administratif.
"Saat ini, pengaturan tentang bangunan gedung masih mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2009 tentang Bangunan Gedung yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan regulasi terbaru, termasuk dengan terbitnya Peraturan Pemerintah nomor 16 tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang nomor 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.
"Sehingga, perlu adanya perubahan instrument hukum daerah, agar penyelenggaraan bangunan gedung di Kota Pekalongan dapat berjalan lebih efektif, sesuai dengan standar teknis yang berlaku, serta mampu menjawab tantangan dalam pembangunan perkotaan yang berkelanjutan," tambahnya. (Dro)
Dari Superhero hingga Baju Adat, Pegawai OPD Pekalongan Semarakkan HUT RI |
![]() |
---|
1.722 Lowongan Kerja Tersedia di Job Fair 2025 Kota Pekalongan |
![]() |
---|
TP PKK Kota Pekalongan Latih Kader Olah Sampah Rumah Tangga Jadi Pupuk Cair |
![]() |
---|
Digitalisasi Pembayaran Makin Diminati, QRIS Warnai Fesyar Syafaat 2025 di Kota Pekalongan |
![]() |
---|
Pelatihan Budikdamber, Langkah Nyata TP PKK Kota Pekalongan Cegah Stunting dari Pekarangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.