Semarang
Nasib Supriyadi Warga Ambarawa, Diperas Rp 225 Juta Oleh Oknum Pengacara yang Ditunjuk Polisi
Warga Ngampin Kecamatan Ambarawa Kabupaten Semarang, Jawa Tengah mengaku diperas oleh oknum pengacara.
Editor:
rival al manaf
(KOMPAS.com/Dian Ade Permana)
DIPERAS PENGACARA - Anisah (kanan) dan Supriyadi menunjukan surat pengaduan ke Polda Jateng, Senin (10/2/2025). Ia mengaku diperas oknum pengacara yang ditunjuk polisi untuk mendampingi istri.
"Untuk kasus laporan yang kedua, belum ada tanggapan sampai hari ini," ujarnya.
"Kasus ini memang terkait dengan kasus yang dialami istri Supriyadi, karena ada oknum yang mengaku sebagai LSM dan media yang mengaku mendampingi LW."
"Jadi kami meminta agar penegak hukum profesional dalam menangani kasus ini, sehingga menjadi terang benderang," kata Anisah. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Istri Ditahan dalam Kasus TPPO, Supriyadi Mengaku Diperas Rp 225 Juta oleh Pengacara"
Berita Terkait
Berita Terkait:#Semarang
Dua Destinasi Baru di Kota Lama Semarang, Ada Resto Hingga Cafe |
![]() |
---|
Kisah Mukhlisno Gantungkan Harapan pada Alat Penanam Padi Baru di Tengah Krisis |
![]() |
---|
Kisah Syahrul Nelayan di Semarang Tinggalkan Solar, Gunakan Gas Melon Lebih Hemat 3 Kali Lipat |
![]() |
---|
Ini Masalah yang Paling Banyak Dilaporkan Masyarakat Semarang |
![]() |
---|
Lebih dari 8.000 Anak di Semarang Alami Caries Gigi, Ini Penjelasan Dinkes |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.