Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Semarang

Nasib Supriyadi Warga Ambarawa, Diperas Rp 225 Juta Oleh Oknum Pengacara yang Ditunjuk Polisi

Warga Ngampin Kecamatan Ambarawa Kabupaten Semarang, Jawa Tengah mengaku diperas oleh oknum pengacara.

Editor: rival al manaf
(KOMPAS.com/Dian Ade Permana)
DIPERAS PENGACARA - Anisah (kanan) dan Supriyadi menunjukan surat pengaduan ke Polda Jateng, Senin (10/2/2025). Ia mengaku diperas oknum pengacara yang ditunjuk polisi untuk mendampingi istri. 

"Untuk kasus laporan yang kedua, belum ada tanggapan sampai hari ini," ujarnya.

"Kasus ini memang terkait dengan kasus yang dialami istri Supriyadi, karena ada oknum yang mengaku sebagai LSM dan media yang mengaku mendampingi LW."

"Jadi kami meminta agar penegak hukum profesional dalam menangani kasus ini, sehingga menjadi terang benderang," kata Anisah. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Istri Ditahan dalam Kasus TPPO, Supriyadi Mengaku Diperas Rp 225 Juta oleh Pengacara"

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved