Semarang
Nasib Supriyadi Warga Ambarawa, Diperas Rp 225 Juta Oleh Oknum Pengacara yang Ditunjuk Polisi
Warga Ngampin Kecamatan Ambarawa Kabupaten Semarang, Jawa Tengah mengaku diperas oleh oknum pengacara.
Editor:
rival al manaf
(KOMPAS.com/Dian Ade Permana)
DIPERAS PENGACARA - Anisah (kanan) dan Supriyadi menunjukan surat pengaduan ke Polda Jateng, Senin (10/2/2025). Ia mengaku diperas oknum pengacara yang ditunjuk polisi untuk mendampingi istri.
"Untuk kasus laporan yang kedua, belum ada tanggapan sampai hari ini," ujarnya.
"Kasus ini memang terkait dengan kasus yang dialami istri Supriyadi, karena ada oknum yang mengaku sebagai LSM dan media yang mengaku mendampingi LW."
"Jadi kami meminta agar penegak hukum profesional dalam menangani kasus ini, sehingga menjadi terang benderang," kata Anisah. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Istri Ditahan dalam Kasus TPPO, Supriyadi Mengaku Diperas Rp 225 Juta oleh Pengacara"
Berita Terkait:#Semarang
| Pemkot Rencanakan Tambah Pompa Kapasitas 1.000 liter per Detik untuk Antisipasi Banjir |
|
|---|
| Festival Wayang Semesta Bakal Digelar di Simpang Lima Semarang, Catat Tanggalnya! |
|
|---|
| Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Semarang Meningkat, Sosialisasi Program Perlindungan Didorong |
|
|---|
| DPRD Minta Pemkot Semarang Segera Isi Jabatan Kosong, Termasuk 8 Kepala Dinas dan 44 Lurah |
|
|---|
| Kelompok Penari Semarang Hidupkan Kembali Legenda Watu Kendang Lewat Tari Ledek Petarangan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Anisah-dan-Supriyadi-menunjukan-surat-pengaduan-ke-Polda-Jateng.jpg)