Semarang
Nasib Supriyadi Warga Ambarawa, Diperas Rp 225 Juta Oleh Oknum Pengacara yang Ditunjuk Polisi
Warga Ngampin Kecamatan Ambarawa Kabupaten Semarang, Jawa Tengah mengaku diperas oleh oknum pengacara.
Editor:
rival al manaf
(KOMPAS.com/Dian Ade Permana)
DIPERAS PENGACARA - Anisah (kanan) dan Supriyadi menunjukan surat pengaduan ke Polda Jateng, Senin (10/2/2025). Ia mengaku diperas oknum pengacara yang ditunjuk polisi untuk mendampingi istri.
"Untuk kasus laporan yang kedua, belum ada tanggapan sampai hari ini," ujarnya.
"Kasus ini memang terkait dengan kasus yang dialami istri Supriyadi, karena ada oknum yang mengaku sebagai LSM dan media yang mengaku mendampingi LW."
"Jadi kami meminta agar penegak hukum profesional dalam menangani kasus ini, sehingga menjadi terang benderang," kata Anisah. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Istri Ditahan dalam Kasus TPPO, Supriyadi Mengaku Diperas Rp 225 Juta oleh Pengacara"
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Semarang
Lakukan Penggelapan di Perusahaan Furniture Hingga Rp 292 Juta, Elisabeth Dijebloskan ke Penjara |
![]() |
---|
Jelang Musim Hujan, Proyek Rp 1 Triliun di Semarang Kawasan Timur Jadi Andalan Atasi Banjir |
![]() |
---|
Showroom Tata Udara Modern Hadir di Semarang, Tawarkan Solusi Untuk Hunian dan Komersial |
![]() |
---|
Kisah Wulandari Warga Semarang Dapat Hadiah Mobil, Karena Belikan Obat untuk Ibu |
![]() |
---|
Perbaikan Saluran Air di Semarang Berlangsung, Wilayah Timur Jadi Fokus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.