Kamis, 9 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

BPJS Kesehatan Semarang

Perluas Kepesertaan JKN, BPJS Kesehatan Semarang Terjunkan Agen Pesiar

BPJS Kesehatan Cabang Semarang kembali menjalin kerja sama Program Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi (PESIAR) agar bisa jangkau daerah pelosok.

Editor: deni setiawan
BPJS KESEHATAN CABANG SEMARANG
AGEN PESIAR - BPJS Kesehatan Cabang Semarang kembali menjalin kerja sama Program Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi (PESIAR), Jumat (7/2/2025). Tujuan kemitraan itu untuk merekrut peserta dan meningkatkan keaktifan peserta program JKN di Kota Semarang dan Kabupaten Demak. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Demi mewujudkan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sampai pelosok desa, BPJS Kesehatan Cabang Semarang kembali menjalin kerja sama Program Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi (PESIAR).

Tujuannya adalah untuk merekrut peserta dan meningkatkan keaktifan peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Semarang dan Kabupaten Demak.

Program Pesiar merupakan bentuk kolaborasi BPJS Kesehatan bersama Kementerian terkait.

Seperti Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Baca juga: Program Pesiar BPJS Kesehatan: Pastikan Seluruh Warga Semarang dan Demak Terdaftar JKN

Baca juga: Mahasiswa UNS Diwajibkan Punya BPJS Dengan Faskes Klinik Kampus, Pihak Universitas Klarifikasi

“Melalui program ini, BPJS Kesehatan dengan pemerintah desa memastikan seluruh penduduk mulai dari tingkat desa/kelurahan telah terdaftar dan aktif sebagai peserta JKN,” ucap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Fitria Nurlaila Pulukadang, Jumat (7/2/2025).

Kota Semarang terdapat sembilan Agen Pesiar yang tersebar di Kelurahan Mijen, Srondol Kulon, Gedaang, Ngesrep, Banyumanik, Tegalsari Tinjomoyo, Kembangarum, dan Lamper Tengah.

Sedangkan di Kabupaten Demak ada 12 desa ditunjuk dalam program PESIAR yang akan didampingi oleh 15 agen.

Menurut Fitria, Universal Health Coverage (UHC) bukan sekadar masyarakat telah terdaftar dalam Program JKN, namun masyarakat terdaftar aktif, sehingga dapat memanfaatkan akses pelayanan kesehatan secara komprehensif.  

Harapannya dengan hadirnya Agen PESIAR, akan meningkatkan keaktifan peserta pada wilayah agen ditugaskan.

Berdasarkan data yang dimiliki oleh BPJS Kesehatan, dari total peserta JKN di Kota Semarang yang saat ini telah mencapai 100 persen atau 1.406.139 penduduk, namun angka keaktifannya hanya 82,73 persen. 

Sedangkan Kabupaten Demak, 1.250.863 atau 99,53persen peserta telah terdaftar sebagai peserta JKN dengan angka keaktifan peserta 78,65 persen.

“Menilik kondisi tersebut, salah satu tugas dari Agen PESIAR ini memang mensosialisasikan manfaat dari program JKN, sehingga masyarakat lebih memahami manfaat Program JKN dan memiliki kesadaran untuk mendaftar dan membayar iuran Program JKN,” ujar Fitria.

Apabila diketahui di lapangan, masyarakat yang tidak aktif kepesertaan JKN tidak memiliki kemampuan ekonomi yang memadai, makan aparat desa dapat mengusulkan masyarakat sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Berbagai alasan pentingnya masyarakat memiliki JKN, di antaranya ketiaadaan jaminan kesehatan apabila masyarakat jatuh sakit akan berdampak pada kondisi ekonomi dan sosial.

Padahal, saat ini telah terjadi pergeseran pola penyakit dari infeksi penyakit ringan ke penyakit degeneratif kronis.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved