Program Pesiar BPJS Kesehatan: Pastikan Seluruh Warga Semarang dan Demak Terdaftar JKN
BPJS Kesehatan Semarang menjalankan Program Pesiar untuk meningkatkan kepesertaan JKN di Kota Semarang dan Kabupaten Demak hingga pelosok desa.
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – BPJS Kesehatan Cabang Semarang menjalin kerja sama melalui Program Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi (Pesiar) untuk meningkatkan kepesertaan dan keaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Semarang dan Kabupaten Demak.
Program Pesiar merupakan bentuk kolaborasi BPJS Kesehatan dengan sejumlah kementerian terkait, termasuk Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Fitria Nurlaila Pulukadang, menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memastikan cakupan Program JKN hingga ke pelosok desa.
"Melalui program ini, BPJS Kesehatan bersama pemerintah desa memastikan seluruh penduduk, mulai dari tingkat desa atau kelurahan, telah terdaftar dan aktif sebagai peserta JKN," katanya dalam keterangannya, Senin (10/2/2025).
Penandatanganan kerja sama dilakukan pada Jumat (7/2/2025).
Di Kota Semarang, terdapat sembilan Agen Pesiar yang bertugas di Kelurahan Mijen, Srondol Kulon, Gedawang, Ngesrep, Banyumanik, Tegalsari, Tinjomoyo, Kembangarum, dan Lamper Tengah.
Sedangkan di Kabupaten Demak, sebanyak 12 desa ditunjuk dalam program Pesiar dengan didampingi 15 agen.
Menurut Fitria, Universal Health Coverage (UHC) tidak hanya berarti seluruh masyarakat telah terdaftar sebagai peserta JKN, tetapi juga harus aktif agar dapat memanfaatkan layanan kesehatan.
Ia berharap kehadiran Agen Pesiar dapat meningkatkan angka keaktifan peserta di wilayah tugas masing-masing.
Berdasarkan data BPJS Kesehatan, jumlah peserta JKN di Kota Semarang telah mencapai 100 persen atau 1.406.139 penduduk.
Namun, tingkat keaktifan peserta baru mencapai 82,73 % .
Sementara itu, di Kabupaten Demak, sebanyak 1.250.863 atau 99,53 % penduduk telah terdaftar sebagai peserta JKN, dengan angka keaktifan peserta di 78,65 % .
"Melihat kondisi tersebut, salah satu tugas Agen Pesiar adalah menyosialisasikan manfaat JKN agar masyarakat memahami pentingnya program ini dan memiliki kesadaran untuk mendaftar serta membayar iuran," ujar Fitria.
Jika ditemukan masyarakat yang kepesertaannya tidak aktif akibat keterbatasan ekonomi, aparat desa dapat mengusulkan mereka sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Fitria menegaskan bahwa memiliki JKN sangat penting, terutama untuk menghindari dampak ekonomi dan sosial jika sewaktu-waktu mengalami sakit tanpa jaminan kesehatan.
"Saat ini, biaya pelayanan kesehatan terus mengalami kenaikan, salah satunya karena perkembangan teknologi kedokteran yang semakin maju.
Tanpa jaminan kesehatan, masyarakat tidak memiliki pilihan dan posisi tawar untuk mendapatkan layanan medis yang memadai," pungkasnya.
Agustina, Wali Kota Semarang Ajak Investor Bangun PSEL Jatibarang |
![]() |
---|
Tak Pernah Sakit, Apakah Dana Iuran BPJS Kesehatan Bisa Dicairkan? |
![]() |
---|
Pemkot Semarang Perluas Habit Pengelolaan Sampah ke Pondok Pesantren |
![]() |
---|
Viral Siswi SD di Semarang Terpaksa Susuri Sungai Demi Sekolah, Alasannya Bikin Pilu |
![]() |
---|
Skandal Lomba Tari Catut Nama Gubernur Jateng Naik Penyidikan, Segini Total Kerugiannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.