Polisi Peras Pasangan Kekasih
Tidak Dipecat, Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo Polisi Semarang Pemeras Warga Cuma Dihukum Demosi
Majelis Hakim sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Majelis Hakim sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah memvonis Aiptu Kusno (46) dan Aipda Roy Legowo (38) dengan vonis demosi.
Mereka terkena demosi atau diturunkan jabatannya akibat memeras dua remaja Semarang MRW berusia 18 tahun warga Kecamatan Ngaliyan dan MMX 17 tahun warga Semarang Utara pada Jumat 31 Januari 2025.
"Ya dua polisi ini kena demosi," ujar Kepala BidangHubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto seusai sidang di Mapolda Jateng, Senin (17/2/2025).
Ketua sidang kode etik AKBP Edhie Sulistyo memutuskan Aiptu Kusno divonis demosi 8 tahun sedangkan Aipda Roy Legowo divonis 7 tahun.
Menurut Artanto, sanski Kusno lebih berat karena pernah kena saksi disiplin, dia pernah melantarkan keluarganya tapi kasusnya sudah selesai beberapa tahun silam.
Sebaliknya, Roy Legowo lebih ringan setahun karena sebelumnya tak pernah terlibat kasus etik.
"Mereka berdua menerima vonis itu, tidak ajukan banding," ujar Artanto.
Artanto mengungkapkan alasan dua polisi ini tidak divonis pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena selama mengikuti sidang telah kooperatif.
Selain itu, kedua korban juga telah memaafkan ulah dua polisi ini. "Bila dua korban tidak memaafkan hukumannya tentu akan lebih berat," bebernya.
Selain demosi, dua polisi pemeras ini akan menjalani penempatan khusus selama 30 hari.
Sanski lainnya harus menjalani pembinaan mental selama 1 bulan di biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Jateng.
Kemudian harus meminta maaf kepada korban di depan sidang KKEP. Permintaan maaf dire
Alasan Polda Tak Pecat Aiptu Kusno dan Aipda Roy 2 Polisi Semarang Pemeras Warga: Mereka Jujur |
![]() |
---|
IPW Desak Kapolri Koreksi Vonis Demosi 2 Polisi Semarang Pemeras Warga: Preman Berbaju Polisi |
![]() |
---|
Polisi Semarang Pemeras Warga Tak Dipecat Cuma Demosi, Padahal Pernah Terlantarkan Keluarga |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Polda Jateng Vonis Demosi 2 Polisi Pemeras Remaja di Semarang |
![]() |
---|
Fakta Baru Kasus Polisi Peras Pasangan Kekasih di Kota Semarang, Ada Korban Lain |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.