Polisi Peras Pasangan Kekasih
Fakta Baru Kasus Polisi Peras Pasangan Kekasih di Kota Semarang, Ada Korban Lain
Kasus pemerasan melibatkan dua anggota Polrestabes Semarang dan satu warga sipil diduga memakan lebih dari satu korban.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kasus pemerasan melibatkan dua anggota Polrestabes Semarang dan satu warga sipil diduga memakan lebih dari satu korban.
Sebab, ada satu korban lainnya pria berinisial R (20) mengaku, pernah diperas oleh kedua polisi tersebut.
Namun, dia sebelumnya tak berani melapor karena takut.
Dia berani mengungkapkan kejadian pemerasan itu selepas melihat berita viral dua anggota polisi ini masing-masing Aiptu Kusno (46) dan Aipda Roy Legowo (38) yang memeras pasangan remaja yang sedang asyik nongkrong di dalam mobil, Jalan Telaga Mas, Kelurahan Kuningan,Semarang Utara, Kota Semarang, Jumat ( 31/1 2025) malam.
Baca juga: 7 Fakta 2 Polisi Semarang Peras Sepasang Remaja Rp 2,5 Juta, Awalnya Pelaku Hendak Cari Makan Malam
Baca juga: Pengakuan Polisi: Pertama Kali Peras Pasangan Remaja, Oknum Polrestabes Semarang Hadapi Sidang Etik
"Iya, saya pernah diperas mereka sebesar Rp600 ribu, kejadian ini pada pertengahan Maret 2024," ujar R yang meminta identitasnya disembunyikan dengan alasan keamanan, Senin (3/2/2025).
Dia mengaku, kasus pemerasan yang dialaminya bermula ketika sedang berduaan dengan pacarnya di dalam mobil dekat SPBU Undip Tembalang.
Namun, dia bersama pacarnya ketika itu sedang makan nasi goreng.
"Kami beli nasi goreng karena di lapaknya penuh maka kami makan di dalam mobil," jelasnya.
Ketika sedang makan tersebut, mereka didatangi oleh tiga orang tersebut dengan cara mengetuk pintu kaca mobil sambil menyorotkan senter ke dalam mobil.
Ketiga orang tersebut lalu menuduh kedua korban melakukan perbuatan mesum. Padahal, R mengaku, sedang makan dengan memegang bungkus nasi goreng.
Pun, pacarnya juga melakukan hal yang sama. Bahkan, kaca pintu mobil mereka juga dibuka.
Kendati tak melakukan hal mesum tetapi karena dituduh oleh polisi akhirnya kedua korban kaget dan panik.
Hingga akhirnya para korban dipaksa masuk ke dalam mobil terduga pelaku lalu mobilnya dibawa oleh satu tersangka lainnya.
Korban ketika di dalam mobil kemudian mendapatkan intimidasi hingga berujung pemerasan.
Mereka dituding melakukan tindakan asusila di dalam mobil sehingga harus membayar uang sebesar Rp20 juta.
| Alasan Polda Tak Pecat Aiptu Kusno dan Aipda Roy 2 Polisi Semarang Pemeras Warga: Mereka Jujur |
|
|---|
| IPW Desak Kapolri Koreksi Vonis Demosi 2 Polisi Semarang Pemeras Warga: Preman Berbaju Polisi |
|
|---|
| Polisi Semarang Pemeras Warga Tak Dipecat Cuma Demosi, Padahal Pernah Terlantarkan Keluarga |
|
|---|
| Tidak Dipecat, Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo Polisi Semarang Pemeras Warga Cuma Dihukum Demosi |
|
|---|
| BREAKING NEWS Polda Jateng Vonis Demosi 2 Polisi Pemeras Remaja di Semarang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Polisi-Semarang-Peras-Warga.jpg)