Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Slawi

Polres Tegal Ungkap Hasil Cipta Kondisi, Paling Banyak Kasus Premanisme, Miras dan Asusila 

Polres Tegal menggelar Konferensi Pers Kegiatan Rutin dengan Target yang Dioptimalkan, Dalam Rangka Cipta Kondisi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

TRIBUN JATENG/Desta Leila Kartika
KONFERENSI PERS: Kapolres Tegal AKBP Andi M. Indra Waspada Amirullah (dua kiri), memaparkan kasus penyakit masyarakat yang berhasil diamankan selama Kegiatan Rutin dengan Target yang Dioptimalkan, Dalam Rangka Cipta Kondisi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, berlokasi di Gedung Tantya Sudhirajati, Jumat (21/2/2025). Adapun penyakit masyarakat yang dimaksud seperti penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, minuman keras (miras), judi, asusila, premanisme, kasus pencurian sepeda motor dan rumah kosong. 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Polres Tegal menggelar Konferensi Pers Kegiatan Rutin dengan Target yang Dioptimalkan, Dalam Rangka Cipta Kondisi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, berlokasi di Gedung Tantya Sudhirajati, Jumat (21/2/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Tegal AKBP Andi M. Indra Waspada Amirullah. 

Didampingi Wakapolres Tegal Kompol M Iskandarsyah, Kabag Ops Polres Tegal Kompol Sardoyo, dan Plh Kasi Humas Polres Tegal Ipda Komarudin. 

Adapun barang bukti yang dihadirkan seperti ratusan botol minuman keras berbagai merek, obat-obatan terlarang, obeng, gembok, kunci T, kunci motor, sejumlah uang, STNK, sepeda motor dan barang bukti lainnya. 

Pelaku kejahatan yang terlibat juga ikut dihadirkan pada konferensi pers Cipta Kondisi Polres Tegal tahun 2025. 

Kapolres Tegal AKBP Andi M. Indra Waspada Amirullah menerangkan, kegiatan Rutin dengan Target yang Dioptimalkan dilaksanakan mulai tanggal 20 Januari sampai 20 Februari 2025. 

Metode yang digunakan secara preemtif, preventif dan penegakan hukum menyasar penyakit masyarakat yang selama ini masih meresahkan masyarakat Kabupaten Tegal. 

Penyakit masyarakat yang dimaksud seperti penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, minuman keras (miras), judi, asusila, premanisme, kasus pencurian sepeda motor dan rumah kosong. 

"Kami melakukan tindakan secara preemtif, preventif dan penegakan hukum menyasar penyakit masyarakat seperti peredaran narkoba, miras, judi, asusila, premanisme, dan kasus pencurian," ungkap Kapolres Tegal AKBP Andi M. Indra Waspada Amirullah, pada Tribunjateng.com. 

AKBP Andi M. Indra memaparkan, selama berlangsung kegiatan Rutin dengan Target yang Dioptimalkan pihaknya mencatat ada empat penindakan kasus peredaran gelap narkoba di wilayah Kecamatan Lebaksiu, Suradadi dan Dukuhturi. 

Kemudian penindakan miras sebanyak 51 kasus dengan barang bukti botol pabrikan sebanyak 100 botol, miras oplosan sebanyak 29 botol, dan miras oplosan 6,50 liter. 

Lokasi penindakan menyeluruh di wilayah Kabupaten Tegal seperti Kecamatan Kramat, Balapulang, Kedungbanteng, Adiwerna, Dukuhturi, Slawi, Dukuhwaru, Pagerbarang, Tarub, Talang, Pangkah, Bumijawa, Dukuhwaru, Lebaksiu, Bojong dan Margasari. 

Selanjutnya penindakan perjudian sebanyak tiga kasus tersebar di wilayah Kecamatan Lebaksiu, Suradadi dan Dukuhturi. 

Penindakan premanisme yang paling banyak ditemukan yaitu ada 72 perkara, tersebar di wilayah Kabupaten Tegal yakni Kecamatan Dukuhturi, Talang, Bojong, Bumijawa, Lebaksiu, Tarub, Pangkah, Warureja, Kedungbanteng, Jatinegara, Balapulang, Slawi, Adiwerna, Margasari dan Kramat. 

Untuk kasus penindakan asusila, diterangkan Kapolres Tegal terdapat 23 kasus di wilayah Kecamatan Talang, Kramat, Slawi, Warureja, Kedungbanteng, Pangkah dan Tarub. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved