Berita Slawi
Polres Tegal Ungkap Hasil Cipta Kondisi, Paling Banyak Kasus Premanisme, Miras dan Asusila
Polres Tegal menggelar Konferensi Pers Kegiatan Rutin dengan Target yang Dioptimalkan, Dalam Rangka Cipta Kondisi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Polres Tegal menggelar Konferensi Pers Kegiatan Rutin dengan Target yang Dioptimalkan, Dalam Rangka Cipta Kondisi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, berlokasi di Gedung Tantya Sudhirajati, Jumat (21/2/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Tegal AKBP Andi M. Indra Waspada Amirullah.
Didampingi Wakapolres Tegal Kompol M Iskandarsyah, Kabag Ops Polres Tegal Kompol Sardoyo, dan Plh Kasi Humas Polres Tegal Ipda Komarudin.
Adapun barang bukti yang dihadirkan seperti ratusan botol minuman keras berbagai merek, obat-obatan terlarang, obeng, gembok, kunci T, kunci motor, sejumlah uang, STNK, sepeda motor dan barang bukti lainnya.
Pelaku kejahatan yang terlibat juga ikut dihadirkan pada konferensi pers Cipta Kondisi Polres Tegal tahun 2025.
Kapolres Tegal AKBP Andi M. Indra Waspada Amirullah menerangkan, kegiatan Rutin dengan Target yang Dioptimalkan dilaksanakan mulai tanggal 20 Januari sampai 20 Februari 2025.
Metode yang digunakan secara preemtif, preventif dan penegakan hukum menyasar penyakit masyarakat yang selama ini masih meresahkan masyarakat Kabupaten Tegal.
Penyakit masyarakat yang dimaksud seperti penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, minuman keras (miras), judi, asusila, premanisme, kasus pencurian sepeda motor dan rumah kosong.
"Kami melakukan tindakan secara preemtif, preventif dan penegakan hukum menyasar penyakit masyarakat seperti peredaran narkoba, miras, judi, asusila, premanisme, dan kasus pencurian," ungkap Kapolres Tegal AKBP Andi M. Indra Waspada Amirullah, pada Tribunjateng.com.
AKBP Andi M. Indra memaparkan, selama berlangsung kegiatan Rutin dengan Target yang Dioptimalkan pihaknya mencatat ada empat penindakan kasus peredaran gelap narkoba di wilayah Kecamatan Lebaksiu, Suradadi dan Dukuhturi.
Kemudian penindakan miras sebanyak 51 kasus dengan barang bukti botol pabrikan sebanyak 100 botol, miras oplosan sebanyak 29 botol, dan miras oplosan 6,50 liter.
Lokasi penindakan menyeluruh di wilayah Kabupaten Tegal seperti Kecamatan Kramat, Balapulang, Kedungbanteng, Adiwerna, Dukuhturi, Slawi, Dukuhwaru, Pagerbarang, Tarub, Talang, Pangkah, Bumijawa, Dukuhwaru, Lebaksiu, Bojong dan Margasari.
Selanjutnya penindakan perjudian sebanyak tiga kasus tersebar di wilayah Kecamatan Lebaksiu, Suradadi dan Dukuhturi.
Penindakan premanisme yang paling banyak ditemukan yaitu ada 72 perkara, tersebar di wilayah Kabupaten Tegal yakni Kecamatan Dukuhturi, Talang, Bojong, Bumijawa, Lebaksiu, Tarub, Pangkah, Warureja, Kedungbanteng, Jatinegara, Balapulang, Slawi, Adiwerna, Margasari dan Kramat.
Untuk kasus penindakan asusila, diterangkan Kapolres Tegal terdapat 23 kasus di wilayah Kecamatan Talang, Kramat, Slawi, Warureja, Kedungbanteng, Pangkah dan Tarub.
Tanggapan Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tegal A Jafar Bantuan 1.000 Bibit Pepaya California |
![]() |
---|
Desa Purbasana Terima 1.000 Bibit Pepaya California, 2 Pompa Air, dan 2 Traktor Dukung Program MBG |
![]() |
---|
Waspada, Remaja Kini Lebih Nyaman Curhat ke Asisten Virtual AI |
![]() |
---|
Sosialisasi DBHCHT di Tegal: PKK Dapat Edukasi Bahaya Rokok Ilegal dan Peluang UMKM |
![]() |
---|
Senyum Sumringah Wantes Kebagian Beli 2 Kantong Beras Premium Harga Murah, Harap Rutin Dilaksanakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.