Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Warga Semarang Tewas Dianiaya Polisi

BREAKING NEWS, Polisi Berpangkat AKP Berstatus Tersangka, Kasus Penganiayaan Darso Warga Semarang

Ditreskrimum Polda Jateng menetapkan satu tersangka polisi berpangkat AKP dalam kasus penganiayaan Darso warga Kecamatan Mijen, Kota Semarang.

|
Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/IWAN ARIFIANTO
EKSHUMASI - Dokumentasi proses ekshumasi jasad Darso di TPU Sekrakal Gilisari, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Senin (13/1/2025). Pada kasus penganiayaan itu, satu polisi dari Satlantas Polresta Yogyakarta telah ditetapkan sebagai tersangka. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng menetapkan satu tersangka dari kasus penganiayaan Darso warga Kecamatan Mijen, Kota Semarang.

Tersangka kasus ini berinisial HR (48).

Informasi yang dihimpun Tribunjateng.com, polisi ini berpangkat AKP yang menjabat sebagai Kanit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta. 

Baca juga: Update Kasus Darso, Sopir Asal Semarang Tewas Dianiaya 6 Polisi di Jogja, Bareskrim Turun Tangan

Baca juga: Bareskrim Polri Ikut Awasi Kasus Darso, Warga Semarang Yang Diduga Dianiaya 6 Polisi Yogyakarta

"Sudah penetapan tersangka," jelas Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio kepada Tribunjateng.com, Senin (24/2/2025).

Kasus ini sebelumnya dilaporkan keluarga Darso didampingi kuasa hukumnya ke Sentra Pengaduan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Mapolda Jateng pada Jumat (10/1/2025) malam.

Keluarga melaporkan enam oknum polisi anggota Satlantas Polresta Yogyakarta dengan dugaan penganiayaan

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, pada Sabtu, 21 September 2024.

Kuasa Hukum keluarga Darso, Antoni Yudha Timor mengungkapkan, tidak puas atas penetapan tersangka kasus penganiayaan Darso yang hanya satu orang.

Dia menyebut, seharusnya keenam polisi semuanya ditetapkan sebagai tersangka.

"Saya dengar pangkat polisi yang jadi tersangka perwira pertama (AKP)."

"Jadi kesannya komandan melindungi bawahan seperti di film-film," beber Antoni.

Selain alasan tersebut, Antoni berpegang teguh dengan keterangan Darso sebelum meninggal dunia. 

Darso kala itu mengungkapkan telah dihajar oleh enam polisi.

"Di mana-mana atasan tidak mungkin kerja sendiri, pasti menyuruh anak buahnya."

"Termasuk dalam kasus ini."

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved