Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

BREAKING NEWS: Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual ke Mahasiswi, Dosen Unnes Dicopot dari Jabatannya

Rahmat menambahkan, kasus ini bermula dari laporan empat mahasiswa korban kepada Tim Satgas Unnes pada 13 Desember 2024

Editor: muslimah
Tribun Jateng
KASUS KEKERASAN SEKSUAL: Gerbang Garuda Kampus Sekaran Universitas Negeri Semarang (Unnes), Kampus Sekaran, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang. Unnes menjatuhkan sanksi kepada seorang dosen yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap mahasiswi. 

TRIBUNJATENG.COM – Setelah melakukan pemeriksaan, Universitas Negeri Semarang (Unnes) mencopot jabatan seorang dosen  yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap mahasiswi.

Kekerasan seksual itu sebelumnya juga sempat viral di media sosial X.

Dosen tersebut dicopot jabatannya yakni sebagai kepala laboratorium. 

Namun pelaku masih bisa mengajar di Unnes karena ia tidak dipecat sebagai dosen.

Baca juga: Nasib Gadis Belia di Wonosobo Depresi Setelah Jadi Korban Pelecehan Seksual Oleh Guru Ngaji

Kepala Humas Unnes, Rahmat Petuguran, menyampaikan bahwa sanksi ini dijatuhkan setelah Tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) mengumpulkan bukti dan keterangan dari korban, pelaku, serta saksi.

"Sesuai rekomendasi dari Satgas PPK Unnes memutuskan untuk mencopot jabatan pelaku dan melarang pelaku menduduki jabatan apa pun selama dua tahun," kata Rahmat saat dikonfirmasi, Selasa (25/2/2025).

Dalam proses pemeriksaan, Satgas PPK Unnes mendalami jenis kekerasan seksual yang dilakukan oleh pelaku. 

"Berdasarkan pemeriksaan, Satgas PPK Unnes mengungkap adanya sentuhan fisik yang dilakukan pelaku terhadap korban," ungkap Rahmat.

Berdasarkan hal itu, tim satgas menyimpulkan bahwa kasus ini masuk dalam kategori kekerasan seksual sedang.

"Berdasarkan Pasal 74 ayat 4 Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024, sanksi yang direkomendasikan Satgas PPK adalah pencopotan pelaku dari jabatannya dan larangan pelaku menduduki jabatan apa pun selama dua tahun," lanjutnya.

Rahmat menambahkan, kasus ini bermula dari laporan empat mahasiswa korban kepada Tim Satgas Unnes pada 13 Desember 2024.

"Tim satgas langsung melakukan pemeriksaan terhadap pelapor pada hari itu juga," kata Rahmat

Viral di Media Sosial

Kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh dosen Unnes ini juga menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial X.

Akun X @UNNESMFS menjadi salah satu akun yang pertama kali mengunggah kabar tersebut.

Dalam unggahannya, akun ini menyebut bahwa pelaku berasal dari Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi.

"TW pelecehan dan kekerasan seksual," tulis akun tersebut dalam unggahannya.  ( Kompas.com )

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved