Berita Semarang
Penghuni Rumah di Wot Gandul Barat Semarang Tolak Proses Eksekusi dan Ajukan Gugatan Perlawanan
PN Semarang mengeksekusi rumah di Jalan Wot Gandul Barat Nomor 2-4, RT 6 RW 2, Kelurahan Kranggan, Kecamatan Semarang Tengah, Senin (24/2/2025).
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: M Syofri Kurniawan
"Klien kami mengajukan gugatan ke pengadilan untuk meminta pengosongan rumah," ujarnya.
Menurutnya, proses hukum berlangsung sejak 2009 dan putusan sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Namun, eksekusi sempat tertunda karena pihak penggugat masih memberikan toleransi kepada penghuni rumah.
"Tahun 2009 seharusnya sudah dieksekusi, tetapi klien kami masih memberi kesempatan secara kekeluargaan. Tahun 2024, penghuni belum juga pindah," terangnya.
Ia mengatakan eksekusi dilaksanakan pada 2025 setelah penggugat merasa cukup lama menunggu. Pihaknya menyebut bahwa setiap eksekusi selalu ada pihak yang tidak puas.
"Biasanya, pihak yang keberatan akan mengajukan perlawanan hukum untuk menunda eksekusi," tuturnya.(rtp)
Baca juga: BREAKING NEWS Pengunjung Lapas Kedungpane Semarang Selundupkan Narkoba di Dalam Anus
Macet 1 Km Mengular di Jalan Majapahit–Mranggen, Pekerja Proyek Berlakukan Buka Tutup Jalan |
![]() |
---|
Dony Driver Ojol Semarang Nyambi Jualan Sabu, Terima Upah Rp38 Juta per 5 Kilogram |
![]() |
---|
Dukung Pendidikan, Nexa Salurkan Beasiswa Rp 100 Juta ke SCU |
![]() |
---|
Fenomena Dispensasi Nikah di Semarang: Rata-Rata Alasannya Sudah Hamil Duluan |
![]() |
---|
Kota Semarang Hujan Ringan, Berikut Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini Selasa 12 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.