Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Batang

Permasalahan Aset Puskesmas, Komisi I DPRD Batang Targetkan Tahun Ini Tuntas

Pemkab Batang telah menyiapkan tanah pengganti untuk aset desa yang selama ini dimanfaatkan sebagai lahan Puskesmas.

Penulis: dina indriani | Editor: deni setiawan
PEMKAB BATANG
RAPAT DPRD BATANG - Komisi I DPRD Kabupaten Batang rapat mengenai permasalahan aset tanah Puskesmas, Selasa (25/2/2025). Pemkab Batang telah menyiapkan tanah pengganti untuk aset desa yang selama ini dimanfaatkan sebagai lahan Puskesmas. 

TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Permasalahan aset tanah yang digunakan lima Puskesmas di Kabupaten Batang kini menemui titik terang.

Pemkab Batang telah menyiapkan tanah pengganti untuk aset desa yang selama ini dimanfaatkan sebagai lahan Puskesmas.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Batang, Kukuh Fajar Romadhon menegaskan bahwa proses tukar guling ini harus dipercepat agar tidak terus berlarut-larut.

Baca juga: Hari Peduli Sampah Nasional, Kolaborasi DLH Batang dan BPI Atasi Darurat Sampah

Baca juga: Selamatkan Batik Batang, SMK Neswara Siapkan Generasi Pembatik Muda

"Permasalahan ini sudah sangat lama berlangsung."

"Sejak saya di Komisi B pada 2009, Puskesmas Subah sudah menghadapi permasalahan ini."

"Selama lebih dari 16 tahun belum ada solusi," ujarnya.

Untuk menuntaskan persoalan ini, Komisi I DPRD Kabupaten Batang mengundang lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk bagian hukum, Dispermades, serta BPKPAD.

Kukuh Fajar Romadhon menyebutkan bahwa dari lima Puskesmas yang terlibat dalam proses tukar guling ini, empat di antaranya sudah memasuki tahap finalisasi.

Sementara Puskesmas Subah masih dalam proses musyawarah desa.

"Solusinya sudah ada, dari lima Puskesmas, empat sudah berproses, tinggal satu yaitu Puskesmas Subah."

"Namun, tadi kami telah sepakat bahwa sebelum Ramadan, Desa Subah harus melakukan musyawarah desa untuk memilih tanah pengganti," jelasnya.

Ada dua pilihan tanah pengganti bagi Puskesmas Subah yaitu di Desa Mengunharjo dan Sengon.

DPRD mengingatkan bahwa tukar guling aset tidak boleh hanya berdasarkan nilai ekonomis.

"Tanah yang digunakan Puskesmas Subah saat ini ada di tepi jalan."

"Sementara penggantinya berupa sawah."

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved