Berita Jawa Tengah
2 Oknum Polisi Polres Jepara Terima Sanksi Demosi, Ketahuan Positif Konsumsi Sabu Hasil Tes Urine
Tiga oknum anggota Polres Jepara terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu setelah hasil tes urine rutin di lingkungan Polres setempat.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dua dari tiga oknum polisi di Polres Jepara sudah mendapatkan hukuman demosi.
Penyebabnya, mereka dinyatakan positif mengonsumsi sabu-sabu sesuai hasil tes urine yang rutin dilakukan oleh Polres Jepara.
Ketiganya pun telah menjalani pembinaan di Polda Jateng selama 21 hari dan sidang kode etik.
Baca juga: 6 Polisi Jogja Dilaporkan Aniaya Darso Hingga Tewas, Polda Jateng Cuma Tetapkan Satu Tersangka
Baca juga: Polda Jateng Tahan AKP Hariyadi, Tersangka Penganiayaan Darso Terancam 7 Tahun Penjara
Tiga oknum anggota Polres Jepara terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu setelah hasil tes urine rutin di lingkungan Polres setempat.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengungkapkan bahwa ketiga oknum tersebut langsung ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) setelah hasil tes menunjukkan positif narkoba.
"Kalau yang di Jepara itu anggota tersebut ditemukan pelanggarannya saat dilakukan tes rutin," ujar Kombes Pol Artanto, Jumat (28/2/2025).
Kapolres Jepara, AKBP Erick Budi Santosa disebut rutin melakukan tes urine kepada seluruh anggotanya sebagai bagian dari pengawasan internal.
"Salah satunya adalah tes urine."
"Dari situ ditemukan pelanggaran tersebut," kata Kombes Pol Artanto.
Ketiga anggota yang terbukti positif sabu telah menjalani pemeriksaan intensif dan sidang disiplin di Polda Jateng.
"Oleh karena itu langsung diproses sidang disiplin," tambahnya.
Dua dari tiga anggota yang terlibat telah selesai menjalani masa patsus selama 21 hari dan dijatuhi sanksi demosi.
"Sudah selesai menjalani patsus 21 hari."
"Demosi pasti," ungkap Kombes Pol Artanto.
Sementara itu, satu anggota lainnya masih dalam proses sidang disiplin dan akan menjalani pelatihan pembinaan mental dan rohani.
Kasus ini masih terus berlanjut sebagai bagian dari upaya bersih-bersih institusi kepolisian dari penyalahgunaan narkoba. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tiga Polisi di Polres Jepara Konsumsi Sabu, Ketahuan Saat Tes Urine"
Baca juga: Sudah Ditetapkan! Minggu 2 Maret 2025 Awal Puasa Pengikut Aboge di Banyumas
Baca juga: Polisi Bongkar Makam Bapak dan Anak Warga Ngawen Blora, Korban Tewas Minum Air Bercampur Racun
Baca juga: Sebagian Warga Desa Sukodono Jepara Mulai Berpuasa Minggu 2 Maret 2025, Sesuai Penanggalan Aboge
Baca juga: Guru Besar FTIK UIN Saizu Siap Tukar Pikiran Lewat Program Profesor Speak Up
Semarang
Polres Jepara
Polisi Konsumsi Sabu
Polda Jateng
Kombes Pol Artanto
AKBP Erick Budi Santosa
demosi
24 Anggota DPRD Brebes Mangkir Saat Paripurna HUT ke-80 RI, Agenda Dengarkan Pidato Kenegaraan |
![]() |
---|
Pemicu Remaja 20 Tahun Bunuh Neneknya di Blora: Keinginan Kuliah Tidak Direstui Ibu |
![]() |
---|
Akhirnya Plong, Keluarga Almarhum Gamma Bergembira, Polda Jateng Dipastikan Pecat Robig Zaenudin |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, Kejati Jateng Tahan HU Dosen UGM, Kasus Pengadaan Fiktif Biji Kakao |
![]() |
---|
Tampang Feri, Penagih Bank Titil Pembunuh Bocah 3 Tahun di Cilacap: Dikeroyok Saat Rekonstruksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.