Berita Cilacap
Geger Kerupuk Mengandung Pewarna Tekstil di Pasar Majenang Cilacap, 2 Wilayah Ini Pemasoknya
Saat inspeksi di Pasar Majenang pada Kamis (27/2/2025), petugas TJKPD menemukan kerupuk karag yang mengandung pewarna tekstil atau Rhodamin B.
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Warga Kabupaten Cilacap digegerkan dengan penemuan kerupuk mengandung pewarna tekstil.
Seperti diketahui, Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (TJKPD) Kabupaten Cilacap melakukan monitoring keamanan pangan di beberapa pasar tradisional.
Monitoring dilakukan untuk memastikan tidak ada bahan pangan yang mengandung bahan berbahaya jelang Ramadan ini.
Baca juga: AWAS! Ada Kerupuk Mengandung Pewarna Tekstil, Ditemukan di Pasar Majenang Cilacap
Baca juga: Detik-detik Penangkapan Maling Motor di BMT NU Cilacap, Pelaku Posting di Facebook
Dalam inspeksi di Pasar Majenang pada Kamis (27/2/2025), TJKPD menemukan kerupuk karag yang mengandung pewarna tekstil atau Rhodamin B.
Muhajir, petugas TJKPD Kabupaten Cilacap mengungkapkan, kerupuk karag yang mengandung Rhodmain B itu diketahui dari hasil rapid test di lapangan.
Diketahui kerupuk karag tersebut berasal dari Kecamatan Karangpucung, Kabupaten Cilacap dan Kecamatan Jatilawang Kabupaten Banyumas.
"Kami melakukan rapid test untuk mendeteksi bahan pangan yang menggunakan pewarna berbahaya dan ditemukan kerupuk karag."
"Informasi dari pedagang, kerupuk tersebut berasal dari Karangpucung, ada juga yang dari Jatilawang," ungkapnya kepada Tribunjateng.com, Jumat (28/2/2025).
Selain rapid test, petugas juga sempat mengambil sampel beberapa bahan pangan di Pasar Majenang.
Seperti contoh teri nasi, ikan asin jenis kacangan, daun bawang, tahu sutera, hingga ayam potong.
Sampel bahan pangan itu selanjutnya dibawa petugas untuk kemudian dicek di laboratorium kesehatan Cilacap.
"Kami ambil sampel, kami cek di laboratorium."
"Setelah itu barulah tahu bahan pangan mana saja yang mengandung bahan berbahaya," kata dia.
Baca juga: Jelang Ramadan Makam Ciguling Majenang, Cilacap Dipenuhi Pedagang Bunga Ziarah
Baca juga: Tim Kilang Cilacap Cepat Atasi Kejadian di Tangki Idle, Operasional Tetap Normal
Lebih lanjut dikatakan Muhajir bahwa monitoring keamanan bahan pangan di pasar ini menjadi rutin dilakukan TJKPD Kabupaten Cilacap seperti di momen jelan Ramadan saat ini.
Tujuannya adalah memastikan bahwa produk bahan pangan yang beredar di pasar dinyatakan aman.
Seperti tidak ada yang kadaluarsa, memiliki izin, dan tentu tidak mengandung bahan tambahan pangan yang tidak sesuai ketentuan seperti pewarna tekstil, boraks, maupun formalin.
"Monitoring ini memang kami laksanakan rutin."
"Dalam setahun paling tidak ada tiga kali seperti menjelang Ramadan, jelang Lebaran, dan tahun baru," lanjut Muhajir.
Selain di Pasar Majenang, monitoring keamanan pangan juga dilakukan di pasar-pasar tradisional lainnya seperti di Pasar Wanareja, Pasar Sidareja, dan Pasar Gandrungmangu.
Muhajir mengimbau kepada pedagang untuk dapat selektif dalam menjual barang dagangn.
Dia meminta para pedagang untuk mengerti produk-produk mana saja yang sekiranya mengandung bahan berbahaya untuk tidak dijual. (*)
Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Blora, Ramadan Hari Ke-1, Sabtu 1 Maret 2025
Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Besok di Kabupaten Batang, Ramadan Hari ke-1 Sabtu 1 Maret 2025
Baca juga: Pantauan Hilal di Tegal Batal Akibat Cuaca Buruk, BHRD Pastikan Hilal Tertutup Kabut
Baca juga: Retreat Kepala Daerah Selesai, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi: Langsung Dinas
Cilacap
Pemkab Cilacap
Pasar Majenang
Kerupuk Pewarna Tekstil
Kerupuk Karag
Kerupuk Mengandung Pewarna Tekstil
TJKPD Kabupaten Cilacap
Ramadan
Rhodamin B
Pemkab Cilacap Siapkan Strategi Baru Atasi Masalah Sampah |
![]() |
---|
Cilacap Rayakan World Cleanup Day, Ribuan Warga Bersih-Bersih Sampah |
![]() |
---|
8 Anak Pelaku Demo Rusuh di Cilacap Terima Diversi, Apa Maksudnya? |
![]() |
---|
AWAS Cuaca Ekstrem Saat Peralihan Musim di Cilacap, 211 Desa Rawan Bencana |
![]() |
---|
Satpol PP Cilacap Tertibkan 16 PKL, Atur Ulang Pemanfaatan Trotoar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.