Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Inilah Tampang dan Identitas Pembunuh Ayah dan Anak Pakai Racun di Blora, Masih Keluarga

Polisi mengungkap identitas pelaku pembunuhan dengan racun yang tewaskan warga Dukuh Wangil

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: muh radlis
POLRES BLORA
TANGKAP PELAKU: Sejumlah petugas berpose dengan pelaku pembunuhan di Blora, belum lama ini. Polisi memperlihatkan pelaku yang membunuh ayah dan anak di Blora menggunakan racun gulma. 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Polisi mengungkap identitas pelaku pembunuhan dengan racun yang tewaskan warga Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Muslikin (45) dan S (9).


Ayah dan anak itu tewas setelah meminum air yang diduga telah bercampur dengan racun, Jumat (21/2/2025) lalu.


Pelaku telah ditangkap pada Selasa (25/2/2025), di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).


Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, mengatakan saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.


Tersangka tersebut berinisial MK.


"Statusnya tersangka, identitas (pelaku) MK," katanya, Senin (3/3/2025).


Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, menambahkan hubungan antara tersangka MK dengan korban Muslikin, adalah ipar.


MK merupakan adik ipar korban.


"Tersangka ini menikah dengan adik dari istri korban. Jadi antara korban dengan tersangka sama-sama menikah dengan anak dari mertua yang sama," jelasnya.


Diberitakan sebelumnya, makam Muslikin (45) dan putrinya S (9) dibongkar oleh pihak kepolisian, Jumat (28/2/2025) siang.


Sebelumnya, ayah dan anak itu tewas setelah meminum air yang diduga telah bercampur dengan racun.


Oleh karena itu, pembongkaran makam itu untuk dilakukan autopsi,  guna mengungkap sekaligus memastikan penyebab kematian kedua korban itu.


Tim Kedokteran Forensik Biddokkes Polda Jateng juga turun langsung untuk membantu proses autopsi terhadap jasad korban.


Makam kedua korban mulai dibongkar pukul 13.00 WIB. 


Lokasi makam tersebut berada di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved