Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Penyebab Kematian Ayah dan Anak di Blora, Akibat Racun Tikus Dicampur Apotas

Tersangka MK sempat melarikan diri, hingga akhirnya diringkus polisi di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, pada 25 Februari 2025.

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: raka f pujangga
Iqbal/Tribunjateng
ISTRI KORBAN - Istri korban tewas diracun, Maspupah saat ditemui di rumahnya, Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Senin (03/03/2025). 

Nasib memilukan yang menimpa Muslikin (45) dan anak bungsunya S (9) itu terjadi pada Jumat (21/2/2025) lalu.

Keduanya tewas setelah meminum air yang dicampur dengan racun.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik, tersangka MK mengaku meracun kedua korban dengan apotas dan racun tikus.

"Dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan terhadap tersangka, dia mengakui bahwa racun yang dicampur di air mineral yang ada di rumah korban itu berupa apotas dicampur dengan racun tikus cair," kata Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, Senin (3/3/2025).

Adapun untuk motif yang dilakukan tersangka MK nekat menghabisi korban lantaran sakit hati dan dendam karena masalah warisan, hingga persoalan jual beli jati.

Sebelumnya, makam Muslikin (45) dan putrinya S (9) dibongkar oleh pihak kepolisian, Jumat (28/2/2025) siang.

Baca juga: Ternyata Begini Sosok MK Pembunuh Ayah dan Anak Diracun di Blora, Jarang Komunikasi dengan Tetangga

Pembongkaran makam itu untuk dilakukan autopsi,  guna mengungkap sekaligus memastikan penyebab kematian kedua korban itu.

Saat ini, Satreskrim Polres Blora juga masih menunggu hasil autopsi yang dilakukan oleh Tim Kedokteran Forensik Biddokkes Polda Jateng yang membantu proses autopsi terhadap jasad korban.

Pihak kepolisian juga terus melakukan pendalaman atas kasus pembunuhan berencana ini, untuk menemukan fakta-fakta yang sebenarnya.(Iqs)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved