Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

"Hukum yang Setimpal" Harapan Maspupah Kepada Pembunuh Suami dan Anaknya dengan Cara Diracun

Maspupah menginginkan agar pelaku pembunuhan suami dan anaknya dihukum seberat-beratnya.

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: muh radlis
Tribunjateng/M Iqbal Shukri
KESAKSIAN ISTRI - Istri korban pria yang tewas diracun, Maspupah (kanan) dan anak sulungnya (kiri) saat ditemui di rumahnya, Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Senin (03/03/2025). Ia mengungkap kesaksiannya. (Tribunjateng) 


Namun, dirinya sempat melihat terjadi ketidaksepahaman antara MK dan mertuanya terkait pembelian tanah.


"Waktu itu, mertua MK ingin menjual tanah di bagian Timur, tetapi MK ingin membeli yang bagian barat. Mungkin dari situ mulai ada perasaan tidak puas," jelanya.


Nasib memilukan yang menimpa Muslikin (45) dan anak bungsunya S (9) itu terjadi pada Jumat (21/2/2025) lalu. Keduanya tewas setelah meminum air yang dicampur dengan racun.


Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik, tersangka MK mengaku meracun kedua korban dengan apotas dan racun tikus.


"Dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan terhadap tersangka, dia mengakui bahwa racun yang dicampur di air mineral yang ada di rumah korban itu berupa apotas dicampur dengan racun tikus cair," kata Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, Senin (3/3/2025).


Adapun untuk motif yang dilakukan tersangka MK nekat menghabisi korban lantaran sakit hati dan dendam karena masalah warisan, hingga persoalan jual beli jati.


Sebelumnya, makam Muslikin (45) dan putrinya S (9) dibongkar oleh pihak kepolisian, Jumat (28/2/2025) siang.


Pembongkaran makam itu untuk dilakukan autopsi,  guna mengungkap sekaligus memastikan penyebab kematian kedua korban itu.


Saat ini, Satreskrim Polres Blora juga masih menunggu hasil autopsi yang dilakukan oleh Tim Kedokteran Forensik Biddokkes Polda Jateng yang membantu proses autopsi terhadap jasad korban.


Pihak kepolisian juga terus melakukan pendalaman atas kasus pembunuhan berencana ini, untuk menemukan fakta-fakta yang sebenarnya.(Iqs)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved