Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tegal

Alasan Pria di Tegal Tega Tancapkan Pisau ke Wajah Mantan Pacar, Lihat Bekas Ciuman di Leher

Bekas ciuman di leher wanita berinisial RN (33) di Tegal membuat mantan pacarnya SRP (34) naik pitam.

Editor: rival al manaf
Istimewa/ Medsos
VIRAL DI MEDSOS- Seorang wanita digotong oleh warga menggunakan tandu di Kelurahan Keturen, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal, Kamis (6/3/2025). Wanita tersebut diduga korban penusukan.  Istimewa/ Medsos 

TRIBUNJATENG.COM - Bekas ciuman di leher wanita berinisial RN (33) di Tegal membuat mantan pacarnya SRP (34) naik pitam.

Pria warga Cianjur itu lalu menikamkan pisau ke wajah mantan kekasihnya di sebuah kamar kos di Jalan Sultan Hasanudin Kelurahan Keturen, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal.

RN berteriak meronta, penghuni kos berbondong ke sumber suara.

Baca juga: Viral Penusukan Wanita di Tegal, Dipicu Putus dan Batal Nikah

Baca juga: Viral Penusukan Wanita di Tegal, Pelaku Marah Dengar Alasan Korban Meninggalkannya

PENUSUKAN DI TEGAL - Seorang wanita digotong oleh warga menggunakan tandu di Kelurahan Keturen, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal, Kamis (6/3/2025). Wanita tersebut diduga korban penusukan. (Istimewa/ Medsos)
PENUSUKAN DI TEGAL - Seorang wanita digotong oleh warga menggunakan tandu di Kelurahan Keturen, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal, Kamis (6/3/2025). Wanita tersebut diduga korban penusukan. (Istimewa/ Medsos) (istimewa)

SRP tak bisa kabur setelah melakukan perbuatan sadisnya, ia diamankan warga dan dibawa ke kantor polisi.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (6/3/2025) menjelang tengah malam.

Sebelumnya, kejadian tersebut viral di media sosial Facebook dengan video yang memperlihatkan pisau masih tertancap di bagian wajah korban.

Kasatreskrim Polres Tegal Kota, AKP Eko Setiabudi membenarkan, telah terjadi penusukan di sebuah rumah kos di Jalan Sultan Hasanudin. 

Korban berinisial RN (33), sedangkan pelaku adalah mantan pacar berinisial SRP (34).

"Yang menjadi korban saudara RN yang merupakan warga Cianjur, kemudian pelaku SRP juga warga Cianjur," katanya dalam pers rilis yang dibagikan, Sabtu (8/3/2025).

AKP Eko menjelaskan, korban dan pelaku sudah berhubungan lama, berpacaran selama 10 bulan.

Saat pacaran sudah merencanakan pernikahan. 

Tetapi di bulan November 2024, korban kerja di Tangerang dan sejak saat itu diketahui selingkuh. 

"Diketahui korban itu selingkuh dan pelaku sempat marah, tapi baikan. Namun korban ketahuan selingkuh lagi, korban lalu pergi kabur," katanya.

Setelah itu, menurut AKP Eko, pelaku mencari korban tetapi tidak bisa lantaran nomor teleponnya diblokir.

Kemudian pelaku mengetahui keberadaan korban yang berada di Kota Tegal melalui Facebook. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved