Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

KEK Kendal Punya Banyak Pabrik, tapi Retribusi Sampah Hanya Rp10 Juta Per Bulan

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) menjadi salah satu penyumbang sampah terbanyak ke TPA Darupono Kaliwungu Kendal. 

TRIBUN JATENG/ AGUS SALIM IRSYADULLAH
BAGAN PERIJINAN KEK - KEK Kendal rutin mengirim 4-6 truk untuk membuang sampah ke TPA Darupono dengan membayar Rp 10 juta per bulan. Hal itu dinilai berbanding terbalik dengan peraturan yang ada. Namun, KEK mengeklaim apa yang mereka lakukan selama ini sudah sesuai perijinan Amdal dan Peraturan Daerah. (TRIBUN JATENG/ AGUS SALIM IRSYADULLAH) 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) menjadi salah satu penyumbang sampah terbanyak ke TPA Darupono Kaliwungu Kendal

Memiliki 46 perusahaan yang telah beroperasi, KEK rutin mengirim 4-6 truk sampah per harinya.

Namun, banyaknya perusahaan tersebut berbanding terbalik dengan pembayaran retribusi sampah kepada Pemerintah Kabupaten Kendal, yang hanya membayar Rp10 juta per bulan.

Baca juga: Berkalung Melati, Bupati Kendal Sapa Warga Patean: Janji Beri Kesejahteraan Guru Madin

Angka itu dinilai tak sebanding dengan retribusi pabrik di luar KEK, yang membuang sampah ke TPA Darupono dan membayar dengan nominal yang sama.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kendal, Aris Irwanto mengaku kesulitan berdialog dengan KEK mengenai permasalahan sampah.

Padahal, KEK memiliki banyak pabrik sebagai salah satu penyumbang sampah terbanyak.

"KEK itu kan punya banyak pabrik di dalamnya. Tapi mereka hanya bayar retribusi Rp 10 juta saja per bulan. Contoh dari pabrik Sari Tembakau, mereka buang sampah di TPA Darupono juga, tapi itu kan cuma ada 1 pabrik, bayarnya pun sama," ungkap Aris, Sabtu (8/3/2025).

Aris menjelaskan, saat ini kondisi di TPA Darupono mengalami overload. Jumlah sampah yang masuk ke TPA Darupono per tahun 2024 mencapai 70.010 ton, dengan rata-rata per hari mencapai 191,285 ton.

Sedangkan kapasitas di TPA tersebut mencapai 250 ton, dan saat ini sudah melampaui kapasitas yakni 270 ton.

"Sampah di TPA Darupono saat ini sudah overload. Kami sudah bicara dengan pihak KEK tapi hasilnya belum maksimal," sambungnya.

Wakil bupati Kendal, Benny Karnadi menilai KEK seharusnya memiliki tempat pembuangan sampah sendiri. 

"Seingat saya ada Peraturan Pemerintah (PP) yang menyebutkan bahwa sebuah kawasan industri harus memiliki pengolahan sampah sendiri," tegasnya.

Ia menjelaskan, kawasan industri yang belum memiliki tempat pembuangan sampah, maka harus bekerja sama dengan pemerintah daerah.

Dia pun meminta setiap pemilik industri mematuhi aturan yang berlaku, terlebih politisi PKB itu saat ini akan membuat gebrakan untuk menyelesaikan permasalahan sampah di Kabupaten Kendal.

"Kalau tidak bisa menyediakan sendiri, harusnya kerjasama dengan Pemkab Kendal. Apalagi saat ini, kami juga akan menangani persoalan sampah di Kendal, karena memang warga butuh penanganan segera," imbuhnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved