Berita Kudus
Di Sinilah Lokasi Koperasi KTN, Produsen Minyakita di Kudus yang Disebut Tak Sesuai Takaran
Di bangunan berbentuk gudang di Desa Golantepus, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus inilah disebut-sebut jadi tempat produksi Minyakita Koperasi KTN.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Satu di antara produsen Minyakita yang volumenya tidak sesuai takaran yaitu Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara (KTN).
Koperasi tersebut berada di Desa Golantepus, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus.
Dari pengamatan Tribunjateng.com pada Senin (10/3/2025) pagi, Koperasi Produsen UMKM KTN dalam keadaan tertutup.
Baca juga: Fakta-fakta MinyaKita, Minyak Goreng Subsidi Disunat Kurang dari 1 Liter
Baca juga: MinyaKita Botol 1 Liter Ternyata Isinya Cuma 700 ml, Berasal dari 3 Produsen Termasuk di Kudus
Di depan bangunan terdapat spanduk bertuliskan Induk UKM Pengemasan, Minyak Goreng Kemasan Rakyat (MKGR), Koperasi Produsen UMKM, Kelompok Terpadu Nusantara (Primer Nasional).
Koperasi tersebut menempati sebuah bangunan semacam gudang dengan pintu berupa tiga rolling door.
Ketiga pintu itu dalam keadaan tergembok.
Di saat yang sama, terdapat anggota dari Polres Kudus yang sedang memantau lokasi tersebut.
Mereka mengecek lokasi koperasi yang nyaris tidak ada aktivitas sama sekali.
Sementara itu seorang warga sekitar, Sumiyati tidak tahu persis jika di tempat tersebut merupakan produsen Minyakita.
Yang dia tahu, di tempat tersebut beberapa kali ada aktivitas pengangkutan minyak goreng, baik dalam bentuk kemasan dus maupun eceran.
Baca juga: Kenapa Produk Minyakita di Pasaran Dijual Melebihi HET? Ini Penjelasan Kemendag
Baca juga: Jelang Bulan Puasa, Warga Pati Ngeluh Minyakita Mulai Langka
“Tidak tahu kalau di situ jualan minyak goreng,” kata Sumiyati.
Sementara itu, warga lainnya yang tidak ingin disebut namanya mengatakan, dia tahu persis kalau di tempat tersebut merupakan tempat produksi minyak goreng.
Bahkan dia pernah membeli secara langsung minyak goreng di situ.
Katanya, harga lebih murah dibanding tempat lain dan beberapa waktu terakhir memang sering tutup.
“Saya beli di situ sudah lama."
"Cuma setelah itu tidak kembali beli lagi,” kata warga tersebut.
Diketahui sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menemukan tiga produsen Minyakita yang melanggar karena isi minyak goreng tidak sesuai takaran.
Minyakita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter, kenyataannya berisi 750 sampai 800 mililiter.
Minyak tersebut diproduksi oleh tiga badan usaha yakni PT AEGA, Koperasi KTN, dan PT TI.
Menurut Amran, praktik pengurangan takaran tersebut sangat merugikan masyarakat. (*)
Baca juga: Apes Kedua Kalinya, Maling Tabung Gas Melon Ini Lagi-lagi Kepergok Warga, Kini di Banjarsari Solo
Baca juga: FIX, PSS Sleman Vs Persis Solo Digelar Besok Selasa di Stadion Jatidiri Semarang
Baca juga: Kabar Duka, Ruchaiyah Ibunda Eza Gionino Meninggal Dunia, Jenazah Dikuburkan Hari Ini
Baca juga: Tangis Maspupah Saksikan Rekonstruksi Pembunuhan suami dan Anaknya di Polres Blora
Kudus
Koperasi KTN
Produsen Minyakita di Kudus
Minyakita
Minyakita Tak Sesuai Takaran
Polres Kudus
Kelompok Terpadu Nusantara
Andi Amran Sulaiman
Rohmat Tercengang Pikup Jadulnya Dihentikan Polisi di Alun-alun Kudus |
![]() |
---|
Tak Cuma Bangun Fisik: TMMD Kudus Beri Pelatihan Penyelamatan Korban Kecelakaan di Bendungan Logung |
![]() |
---|
Geger Dugaan Pungli K3S SD Negeri di Kudus, Tiap Bulan Guru Setor Rp30 Ribu |
![]() |
---|
Pemkab Kudus Genjot Cek Kesehatan Gratis di 770 Sekolah dan 201 Ponpes Kudus |
![]() |
---|
SD 3 Bulungcangkring Jadi Jawara Baru Kompetisi Sepak Bola Putri di Kudus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.