Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

MinyaKita

Fakta-fakta MinyaKita Palsu Asal Bogor, Sudah Tersebar di Jabodetabek Hingga Lampung

Setelah viral volume MinyaKita disunat dari 1 liter menjadi 800 ml, kini muncul kasus MinyaKita palsu di Bogor.

Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
TribunnewsBogor.com/Muammarudin Irfani
TERSANGKA MINYAKITA PALSU - Tersangka TRM saat dihadirkan Satreskrim Polres Bogor dalam konferensi pers kasus MinyaKita palsu, Senin (10/3/2025). TRM merupakan pengelola gudang pengemasan minyak goreng curah yang dikemas ulang dalam kemasan berlabel MinyaKita dengan takaran yang tidak sesuai di Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

Dirinya juga tidak mencantumkan berat bersih yang sesuai.

3. Keuntungan Rp 600 juta per bulan

Gudang yang dikelola TRM mampu memproduksi 8 ton minyak goreng per hari atau 10.500 kemasan.

Ia pun menjual MinyaKita palsu dengan harga Rp 15.600 per liter atau lebih tinggi dari harga seharusnya Rp 13.500.

TRM meraih keuntungan mencapai Rp 600 juta per bulan.

4. Minyak sudah beredar ke Lampung

MinyaKita palsu yang diproduksi TRM sudah diedarkan di wilayah Jabodetabek hingga Lampung.

"Untuk wilayah ini peredarannya mencakupi Jabodetabek bahkan Provinsi Lampung," sebut akapolres Bogor, Kompol Rizka Fadhila, dikutip dari Tribunnews.

5. Dapat supply dari berbagai daerah.

Wakapolres Bogor, Kompol Rizka Fadhila mengatakan jika TRM mendapat minyak curah dari beberapa daerah.

Seperti Tangerang dan Cakung.

6. Ancaman 5 tahun penjara

Atas perbuatannya, tersangka TRM dijerat Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

"Terkait dengan perbuatan pelaku dikenakan Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) UU No 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman pidana 5 tahun atau denda Rp2 Miliar," ungkap Rizka.

"Dan juga pasal 160 Jo pasal 24 ayat 1 UU No. 7 tahun 2014 tentang perdagangan di mana diubah dengan UU nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja," ucap Rizka. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved