Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polisi Cekik Bayi hingga Tewas

Kronologi Brigadir AK Anggota Ditintelkam Polda Jateng Diduga Bunuh Bayi 2 Bulan: Eksekusi di Mobil

Polda Jawa Tengah membeberkan kronologi kasus dugaan pembunuhan bayi berinisial NA yang dilakukan oleh ayah kandungnya, Brigadir AK.

|
Penulis: iwan Arifianto | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUN JATENG/IWAN ARIFIANTO
PEMBUNUHAN BAYI: Kabid Humas Kombes Pol Artanto di Mapolda Jawa Tengah, Kota Semarang, Jumat (7/2/2025). Artanto membeberkan kronologi kasus dugaan pembunuhan bayi berinisial NA yang dilakukan oleh ayah kandungnya, Brigadir AK. (TRIBUN JATENG/IWAN ARIFIANTO) 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polda Jawa Tengah membeberkan kronologi kasus dugaan pembunuhan bayi berinisial NA yang dilakukan oleh ayah kandungnya, Brigadir AK.

Peristiwa dugaan pembunuhan bayi usia 2 bulan tersebut terjadi pada Minggu 2 Maret 2025. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan, dugaan tindak pidana menghilangkan nyawa anak di bawah umur itu bermula ketika Brigadir AK bersama istrinya berinisial DJP (24) hendak berbelanja.

Baca juga: BREAKING NEWS Brigadir AK Dilaporkan Propam Polda Jateng Cekik Bayi Berusia 2 Bulan Hingga Tewas

DJP menitipkan anaknya pada Brigadir AK untuk dijaga sementara dirinya hendak berbelanja.

Ketika bayi itu berada di tangan Brigadir AK, terjadilah dugaan tindakan pembunuhan tersebut.

DJK kembali ke mobil melihat anaknya dalam kondisi tidak wajar. 

"Bayi itu lantas dibawa ke rumah sakit. Namun, setelah perawatan dinyatakan meninggal dunia," kata Artanto, Selasa (11/3/2025).

Pihaknya kini telah menangkap terlapor untuk menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng.

Terkait tindakan pidana masih ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). 

"Kami juga telah melakukan ekshumasi terhadap jenazah bayi NA pada Kamis 6 Maret 2025 lalu," sambung Artanto.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah menerima laporan seorang ibu berinisial DJP (24) yang menyatakan anaknya dibunuh oleh ayah kandungnya.

Terlapor berinisial Brigadir AK, anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jateng.

"Iya betul ada laporan itu," jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kabid Humas Polda Jateng Kombes pol Artanto saat dihubungi, Senin (10/3/2025).

Informasi yang dihimpun, Brigadir AK membunuh bayinya yang masih berusia 2 bulan dengan cara dicekik.

Peristiwa ini terjadi di Kota Semarang.

Ibu korban melaporkannya ke ke Polda Jateng pada Rabu,  5 Maret 2025.

Kabid Humas Kombes Artanto mengaku, anggota tersebut juga sedang diproses di Propam Polda Jateng.

"Soal pidana nanti ya diproses juga," katanya. (iwn)

Baca juga: Kisah Wanita Blitar Melahirkan Bayi Kembar di Penjara, Rela Anaknya Diadopsi Orang

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved