Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

Warga Limbangan Kendal Diduga Rudapaksa Sepupunya, Ketahuan Setelah Hamil Enam Bulan

Warga Kecamatan Limbangan Kabupaten Kendal berinisial SM (55), diduga merudapaksa NA (38) yang masih ada ikatan keluarga

Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: muslimah
tribunjateng/bram
DIRUDAPAKSA - Seorang perempuan di Kecamatan Limbangan Kabupaten Kendal berinisial NA (38) diduga dirudapaksa oleh SM (55) yang masih memiliki ikatan keluarga. Keluarga sempat diminta untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, namun akhirnya memilih menempuh jalur hukum.  

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Warga Kecamatan Limbangan Kabupaten Kendal berinisial SM (55), diduga merudapaksa NA (38) yang masih ada ikatan keluarga.

Aksi bejat SM diduga dilakukan di rumah korban yang tak jauh dari rumah pelaku saat dalam keadaan sepi.

Korban diketahui tinggal di gubuk bersama ibunya yang sudah berusia lanjut.

Kanit PPA Polres Kendal, Ipda Ajeng Ayu mengatakan kuasa hukum korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kendal.

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Honda Scoopy vs Toyota Kijang di Kendal, Satu Orang Patah Kaki 

"Iya, kemarin kuasa hukumnya sudah laporan ke unit 3 PPA Polres Kendal," katanya, Selasa (11/3/2025).

Ia menerangkan, pihaknya juga sudah menindaklanjuti aduan tersebut dan bakal segera melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait.

"Kami sudah membuat berita acara klarifikasi terhadap korban maupun pelapor. Nanti kita tindaklanjuti," terangnya.

Terpisah, kuasa hukum korban, David Faisal menjelaskan terbongkarnya kasus ini bermula saat NA yang rutin menjalani pemeriksaan kejiwaan di psikiater, dinyatakan hamil oleh dokter yang memeriksanya.

Diketahui, korban NA memiliki gangguan kejiwaan, sehingga harus rutin berobat ke psikiater.

Kehamilan NA pun sontak mengagetkan keluarga besarnya. Bahkan, usia kandungannya sudah menginjak enam bulan.

"Iya keluarga kaget dengan kejadian ini. Terus keluarga mendesak korban untuk menceritakan siapa sosok yang telah menghamilinya," terangnya.

Meskipun mengalami gangguan jiwa, korban masih mengingat secara detail siapa pelaku yang harus bertanggungjawab atas kehamilannya.

David menuturkan, pelaku rudapaksa ialah SM yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.

"Korban adalah sepupunya pelaku. NA adalah warga miskin dan tinggal di gubuk bersama ibunya yang sudah berusia lanjut," paparnya.

Keluarga sebenarnya telah melaporkan kejadian ini kepada pemerintah desa setempat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved