Berita Kendal
Warga Limbangan Kendal Diduga Rudapaksa Sepupunya, Ketahuan Setelah Hamil Enam Bulan
Warga Kecamatan Limbangan Kabupaten Kendal berinisial SM (55), diduga merudapaksa NA (38) yang masih ada ikatan keluarga
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Warga Kecamatan Limbangan Kabupaten Kendal berinisial SM (55), diduga merudapaksa NA (38) yang masih ada ikatan keluarga.
Aksi bejat SM diduga dilakukan di rumah korban yang tak jauh dari rumah pelaku saat dalam keadaan sepi.
Korban diketahui tinggal di gubuk bersama ibunya yang sudah berusia lanjut.
Kanit PPA Polres Kendal, Ipda Ajeng Ayu mengatakan kuasa hukum korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kendal.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Honda Scoopy vs Toyota Kijang di Kendal, Satu Orang Patah Kaki
"Iya, kemarin kuasa hukumnya sudah laporan ke unit 3 PPA Polres Kendal," katanya, Selasa (11/3/2025).
Ia menerangkan, pihaknya juga sudah menindaklanjuti aduan tersebut dan bakal segera melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait.
"Kami sudah membuat berita acara klarifikasi terhadap korban maupun pelapor. Nanti kita tindaklanjuti," terangnya.
Terpisah, kuasa hukum korban, David Faisal menjelaskan terbongkarnya kasus ini bermula saat NA yang rutin menjalani pemeriksaan kejiwaan di psikiater, dinyatakan hamil oleh dokter yang memeriksanya.
Diketahui, korban NA memiliki gangguan kejiwaan, sehingga harus rutin berobat ke psikiater.
Kehamilan NA pun sontak mengagetkan keluarga besarnya. Bahkan, usia kandungannya sudah menginjak enam bulan.
"Iya keluarga kaget dengan kejadian ini. Terus keluarga mendesak korban untuk menceritakan siapa sosok yang telah menghamilinya," terangnya.
Meskipun mengalami gangguan jiwa, korban masih mengingat secara detail siapa pelaku yang harus bertanggungjawab atas kehamilannya.
David menuturkan, pelaku rudapaksa ialah SM yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.
"Korban adalah sepupunya pelaku. NA adalah warga miskin dan tinggal di gubuk bersama ibunya yang sudah berusia lanjut," paparnya.
Keluarga sebenarnya telah melaporkan kejadian ini kepada pemerintah desa setempat.
Jejak Kelam Kamp Plantungan, Penjara Perempuan Eks Tahanan Politik Orde baru di Pedalaman Kendal |
![]() |
---|
Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Kendal: Ada Siswa SMP Kelas 7 Sudah Terindikasi Diabetes |
![]() |
---|
135 Honorer di Kendal Tak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu, Ini Penjelasan BKPP |
![]() |
---|
Bupati Tika: 132 Investor Masuk Kawasan Industri Kendal, Nilai Total Rp171,89 Triliun |
![]() |
---|
Pra Porprov Panahan di Kendal Resmi Dibuka, Pengurus Bidik Atlet Masuk Pelatnas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.