Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

Di Pasar Tradisional Pati Ditemukan MinyaKita Isi Tak Sampai 800 Ml, Pedagang Curhat Soal Kulakan

Disdagperin Kabupaten Pati menemukan adanya minyak goreng bersubsidi merek Minyakita yang takaran isinya tidak sampai 1 liter

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: muslimah
Tribunjateng.com/Mazka Hauzan Naufal
UJI TAKARAN MINYAKITA - Petugas dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati melakukan pengujian takaran minyak goreng Minyakita menggunakan gelas ukur di Pasar Rogowongso, Rabu (12/3/2025). Disdagperin menemukan adanya kemasan minyak goreng bersubsidi merek Minyakita yang takaran isinya tidak sampai 1 liter, bahkan di bawah angka 800 mililiter (ml). 

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati menemukan adanya minyak goreng bersubsidi merek MinyaKita yang takaran isinya tidak sampai 1 liter, bahkan di bawah angka 800 mililiter (ml).

Temuan itu mereka dapatkan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Rogowongso (Gowangsan), Rabu (12/3/2025).

Sampel MinyaKita kemasan botol produksi Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara, setelah dilakukan pengujian menggunakan gelas ukur, takarannya hanya 806,6 ml.

MinyaKita dari produsen Sinar Agung Abadi bahkan lebih rendah lagi, yakni hanya 737,6 ml.

Baca juga: Modus Pengusaha Licik Kurangi Takaran MinyaKita, di Jateng juga Ditemukan

Sebelumnya, Tim Disdagperin Pati juga melakukan sidak di Toko Fatimah, distributor Minyakita di Desa Muktiharjo, Kecamatan Margorejo.

Namun, hasil pengujian tidak menunjukkan kejanggalan.

Takaran Minyakita dari dua produsen yang dipasarkan di sana, yakni dari PT Wilmar Nabati Indonesia dan PT Berkah Emas Sumber Terang, telah sesuai ketentuan.

Bahkan, sampel Minya]Kita dari produsen PT Wilmar ada lebihan 7,6 ml.

"Kami melaksanakan Sidak lagi, pemantauan pengawasan MinyaKita. Tadi di distributor, dari dua produsen, Wilmar dan BEST, hasilnya cukup baik. Takaran dan kemasan sesuai aturan yang berlaku," kata Kepala Disdagperin Pati Hadi Santosa.

Selanjutnya, di Pasar Rogowongso, pihaknya melakukan pengujian terhadap tiga sampel Minyakita.

Menurut dia, ada yang labelnya tidak sesuai aturan, yakni tidak mencantumkan volume minyak yang ada dalam kemasan.

"Kemudian dari ketiganya ditemukan kekurangan volume, ada yang hanya 970 ml (produksi Kusuma Mukti Remaja), ada yang kurang dari 800 ml. Tentu saja ini menjadi catatan penting bagi kami, untuk segera kami laporkan ke Kemendag dan Pemprov," jelas dia.

Hadi berharap temuan ini segera ditindaklanjuti produsen dan distributor.

Adapun kepada para pedagang, pihaknya mengimbau agar mereka lebih cermat dan waspada ketika membeli Minyakita untuk dijual kembali.

"Harus mencermati kemasan dan isinya, kalau tidak sesuai ya ditolak saja. Kami juga imbau para konsumen, kalau tidak sesuai, tolak saja atau tidak jadi beli," tegas dia.

Terkait stok Minyakita dengan takaran tidak sesuai yang kadung dibeli pengecer dari distributor, Hadi mengarahkan agar sebisa mungkin dikembalikan pada sales atau distributor.

Sementara, seorang pedagang di Pasar Rogowongso, Mun, mengatakan bahwa dirinya sudah lama berjualan Minyakita. Namun, selama ini dia tidak tahu ada takaran yang kurang.

"Saya tidak tahu ada seperti ini. Tidak tahu ada yang takarannya kurang. Saya tidak tahu karena kulakan sudah seperti itu, sudah segelan dalam botol. Saya tidak mengurangi atau menambahi isinya. Saya cuman kulakan, lalu saya jual," kata dia.

Mun mengaku belum tahu hendak dia apakan stok Minyakita dengan takaran kurang dari 1 liter yang masih ada di lapak jualannya.

"Lagipula tidak ada perjanjian untuk pengembalian. Asal laku, saya jual. Karena sudah banyak peminat MinyaKita, saya belum tahu ke depan seperti apa, ganti merek (yang dikulak) atau bagaimana," tandas dia. (mzk)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved