Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polisi Cekik Bayi Hingga Tewas

Ini Duduk Perkawa Brigadir Ade Kurniawan Intel Polda Jateng Bunuh Bayinya, Ngaku Pegawai Telkomsel

Anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jawa Tengah Brigadir Ade Kurniawan tersandung

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
dok Kantor Hukum Abdulrrahman & Co.
POLISI CEKIK BAYI - Pengacara korban DJP, Alif Abudrrahman menunjukkan surat laporan kasus dugaan pembunuhan bayi laki-laki berusia 2 bulan yang diduga dibunuh ayah kandungnya yakni Brigadir AK anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jateng, Kota Semarang, Selasa (11/3/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jawa Tengah Brigadir Ade Kurniawan tersandung kasus dugaan pembunuhan anak kandungnya  bayi laki-laki berusia 2 bulan berinisial AN.

Brigadir AK dilaporkan oleh kekasihnya sendiri atau ibu kandung dari anaknya yakni DJP (24).

Dari kasus ini terungkap, Brigadir Ade Kurniawan dalam kesehariannya tidak hanya sibuk dalam dunia telik sandi.

Dia juga menjalin hubungan asmara dengan DJP (24) seorang perempuan lulusan sebuah kampus negeri di Kota Semarang.

Brigadir Ade Kurniawan mendekati DJP juga menggunakan kemampuannya dalam dunia intel pada tahun 2023 lalu. 

Brigadir Ade Kurniawan kala itu mengaku sebagai pegawai Telkomsel.

"Awalnya Brigadir AK awalnya ngaku bukan anggota polisi tapi kerja di Telkomsel. Namun, lama-kelamaan ketahuan (oleh DJP) ketika  sudah saling dekat,"  kata pengacara DJP Alif Abudrrahman di Kota Semarang, Selasa (11/3/2025).

Alif menyebut tidak memiliki kewenangan untuk mengungkap status hubungan antara kliennya dengan Brigadir Ade Kurniawan.

Namun, pihaknya bisa memastikan bahwa bayi laki-laki yang diduga dibunuh oleh Brigadir Ade Kurniawan adalah anak kandungnya.

"Jadi kami enggak asal ngomong ini anak siapa,  ini ada tes DNA-nya itu anaknya 99,9 persen," bebernya.

Sementara, Polda Jawa Tengah mengungkap hubungan Brigadir Ade Kurniawan dengan perempuan berinisial DJP (24) yang belum resmi menikah.

Brigadir Ade Kurniawan telah bercerai dengan istri sahnya lalu memiliki hubungan di luar dinas kepolisian dengan DJP.

Hasil hubungan tersebut lahir bayi berinisial AN yang masih berusia 2 bulan.

Kini, Brigadir Ade Kurniawan tersandung kasus laporan dugaan pembunuhan terhadap anak bayinya tersebut.

"Kalau perempuan ini (DJP) adalah teman dekat, belum istri sah. Namun, korban (AN) benar anak kandung dari Brigadir Ade Kurniawan, hubungan mereka di luar resmi dari dinas kepolisian," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto kepada Tribun, Selasa (11/3/2025).

Kendati begitu, Artanto masih enggan mengungkap motif dugaan pembunuhan terhadap bayi berinisial AN yang berusia 2 bulan tersebut.  "Soal motif masih didalami," katanya.

Terkait kematian korban, Artanto mengungkapkan kejadian itu bermula ketika Brigadir Ade Kurniawan dan DJP hendak berbelanja di Pasar Peterongan, Kota Semarang, Minggu 2 Maret 2025.

DJP menitipkan anaknya kepada Brigadir Ade Kurniawan yang berada di dalam mobil.

Selang 10 menit kemudian, DJP kembali ke mobil lalu melihat anaknya tidur dalam kondisi tak wajar.

Ketika itu, Brigadir Ade Kurniawan juga di dalam mobil atau tidak meninggalkan bayi AN sendirian.

"Korban akhirnya langsung dibawa ke rumah sakit, ditangani dokter, besoknya (Senin 3 Maret ) meninggal dunia," beber Artanto.

Menurutnya, kasus ini berjalan secara beriringan terkait pelanggaran kode etik dan kasus pidana dugaan pembunuhan.

Soal kode etik, Brigadir Ade Kurniawan telah ditahan di ruang tahanan Polda Jateng selama 30 hari. "Iya dipatsus selama 30 hari mulai hari ini (Selasa 11 Maret)," terangnya.

Sebaliknya, kasus pidana masih dalam proses pemeriksaan.

Sejauh ini, baru satu orang yang diperiksa polisi yakni pelapor atau ibu kandung korban berinisial DJP.

Polda Jawa Tengah juga telah melakukan ekshumasi terhadap jasad bayi AN di Purbalingga pada Kamis 6 Maret 2025.

Korban dimakamkan di Purbalingga kampung halaman dari Brigadir Ade Kurniawan.

Artanto menyebut, hasil ekshumasi masih dalam proses oleh pihak kedokteran.

Dia memastikan kasus ini baik etik kepolisian maupun pidana sama-sama diproses secara beriringan.

"Kami telah profesional menangani kasus ini," ujarnya. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved