Berita Banjarnegara
Pelaku Raup Untung Rp40 Ribu per Karung, Hasil Jual Pupuk Subsidi Secara Ilegal di Banjarnegara
Peredaran pupuk subsidi ilegal di Kecamatan Batur, Kabupaten Banjarnegara dibongkar petugas kepolisian dari Satreskrim Polres Banjarnegara.
Penulis: Farah Anis Rahmawati | Editor: deni setiawan
Ia menerangkan, pupuk seharusnya dijual kepada petani di Kabupaten Wonosobo sesuai pembagian alokasi wilayah masing-masing KPL dengan Harg Eceran Tertinggi (HET) Rp115.000.
"Peruntukannya untuk petani yang mempunyai alokasi pupuk subsidi, akan tetapi tersangka menjual dengan harga Rp155.000 per karung atau untung Rp40.000," ucapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjutnya, tersangka mengaku mulai menjual pupuk secara ilegal itu sudah satu tahun atau sejak awal 2024.
Polisi juga menemukan dan menyita barang bukti satu truk Mitsubishi type colt diesel dan satu handphone.
"Tersangka diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar," tandasnya. (*)
Baca juga: MASIH Menjadi Misteri, Identitas Sosok Kerangka Manusia di dalam Mobil Aipda Yudi Setiawan
Baca juga: Nasib Pilu CPNS Korban Penundaan Pengangkatan, Tak Punya Penghasilan Rela Kerja Apa Saja
Baca juga: 3 Bus Mudik Gratis Siap Angkut Perantauan Asal Solo di DKI Jakarta, Begini Teknis dan Syaratnya
Baca juga: 4 Daerah di Jateng Ini Bakal Miliki Sekolah Rakyat, Full Gratis Berkonsep Boarding School
Banjarnegara
Pupuk Bersubsidi
Polres Banjarnegara
Peredaran Pupuk Bersubdisi di Banjarnegara
AKP Sugeng Tugino
Harga Pupuk Subsidi
HET Pupuk Subsidi
Desa Wisata Pagak Banjarnegara Hadirkan Wisata Petik Melon Akhir Pekan Ini |
![]() |
---|
Alasan Anas Hidayat Ketua DPRD Banjarnegara Mundur, Ini Respons Partai Demokrat Jateng |
![]() |
---|
HUT ke-80 PMI, Aksi 'Tali Asih' Relawan Banjarnegara Menyentuh Hati Pengemudi Ojol hingga Lansia |
![]() |
---|
Menang Lomba Kentang Raksasa di Dieng: Bukti Nyata Petani Wonosobo Mampu Hasilkan Panen Jumbo |
![]() |
---|
"Kental Banget Budayanya" Traveler Dieng Culture Festival 2025 Antusias Ikut Arak Bocah Gimbal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.