Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Viral Surat Edaran LPM Minta THR Kepada 10 Perusahaan, Langsung Dicabut Setelah Ketahuan

Viral surat permohonan Tunjangan Hari Raya (THR) yang mengatasnamakan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) kepada perusahaan.

Editor: raka f pujangga
Dok. Whatsapp Group wartawan
MINTA THR - Surat dengan kop LPM Desa Bitung Jaya dengan isi minta THR beredar luas, Rabu (12/3/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, TANGERANG - Viral surat permohonan Tunjangan Hari Raya (THR) yang mengatasnamakan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten. 

Surat edaran permintaan THR tersebut ditujukan kepada perusahaan yang ada di sekitar wilayah tersebut.

Dalam surat yang menggunakan kop LPM Desa Bitung Jaya itu, terdapat permohonan THR untuk perusahaan-perusahaan yang beroperasi di lingkungan desa tersebut. 

Baca juga: Disnaker Kota Semarang Buka Posko Aduan THR, Ini Jam Pelayanannya

"Sehubungan semakin dekatnya Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H, maka dengan ini kami Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Bitung Jaya mengajukan permohonan dana Tunjangan Hari Raya (THR).

Untuk itu kami meminta kepada perusahaan dan pengusaha yang berada di lingkungan kami untuk sudi kiranya memberikan THR, besar kecilnya pemberian akan kami terima dengan senang hati," demikian bunyi surat bertanggal 5 Maret 2025 yang ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris LPM Bitung Jaya.

Kepala Desa Bitung Jaya, Mulyani, mengonfirmasi surat tersebut memang dikeluarkan LPM Bitung Jaya.

Namun, dia menegaskan bahwa surat itu disebarkan tanpa sepengetahuannya. Ia tahu sesuai viral di media sosial.

Baca juga: Pemkab Semarang Buka Posko Pengaduan THR, Ngesti Nugraha: Semoga Perusahaan Bisa 100 Persen

"Ketua dan anggotanya sudah saya panggil, saya tegur karena menyebar surat tanpa sepengetahuan kepala desa," ujar Mulyani kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (12/3/2025). 

Lebih lanjut, Mulyani menjelaskan bahwa berdasarkan pengakuan ketua LPM Bitung Jaya, surat tersebut dibuat secara inisiatif oleh mereka dan telah diedarkan ke sekitar 10 perusahaan di lingkungan desa.

"Saya sudah minta mereka untuk mencabut surat tersebut," tegas Mulyani. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "LPM Desa di Tangerang Minta THR ke 10 Perusahaan, Surat Dicabut Usai Viral"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved