Berita Kriminal
Waspada Ada Permohonan Bantuan Mengatasnamakan Tribun, Ditandatangani Pria Bernama Ali Rosidin
Beredar surat edaran, permohonan bantuan untuk kegiatan takjil yang mengatasnamakan media Tribun di wilayah Pekalongan.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Beredar surat edaran, permohonan bantuan untuk kegiatan takjil yang mengatasnamakan media Tribun di wilayah Pekalongan.
Dalam surat edaran tersebut, surat tertulis Tribunx dengan perlihal permohonan bantuan. Surat edaran tersebut sudah ada sejak 4 Maret 2025.
Lalu, dalam isi surat tersebut bertuliskan, 'Dengan surat ini, kami dari media online "TribunX.Id" bermaksud mengajukan bantuan untuk kegiatan bulan Ramadhan tahun 1446 H yaitu bagi-bagi takjil dan buka bersama. Kegiatan akan dilaksanakan pada tanggal 15 Maret 2025 di depan Pasar Bojong Kabupaten Pekalongan.
Adapun rincian kebutuhan sebagai berikut :
1. Takjil sebanyak 500 paket @ Rp 5000 = Rp 2.500.000
2. Buka bersama 30 orang @ Rp 30.000 = Rp 900.000
Total biaya Rp 3.400.000
Besar harapan kami, bapak/ibu donatur untuk dapat membantu kegiatan diatas. Kemudian atas bantuan bapak/ibu donatur atas kerjasama yang baik disampaikan terima kasih.
Kepala Biro : Ali Rosidin
Terkait, surat edaran permohonan bantuan untuk takjil dan buka bersama yang mengatasnamakan Tribun di wilayah Pekalongan dan sekitarnya, Pimpinan Redaksi Tribun Jateng Ibnu Taufik Juwariyanto menegaskan, bahwa surat edaran permohonan bantuan tersebut bukan dari jaringan Tribun Network.
"Itu bukan jaringan Tribun Network," katanya Kamis (13/3/2025).
Sementara itu, Sekcam Kedungwuni Iwan mengatakan, hingga saat ini di wilayah Kedungwuni belum ada surat edaran tersebut masuk ke kecamatan ataupun desa.
"Ketika dapat pesan WA mengenai edaran tersebut, langsung saya share ke grup desa dan menegaskan itu surat edaran tersebut bukan dari media Tribun Network," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com.
Iwan meminta kepada para kades untuk tidak memberikan bantuan tersebut ataupun yang lainnya.
"Kami sangat menyayangkan, label media nasional bisa digunakan, orang tidak bertanggung jawab untuk meminta bantuan tersebut."
"Kami juga meminta, kepada Tribun Network untuk mengecek alamat ataupun badan hukum dari yang mengatasnamakan media Tribun," imbuhnya.
Hal yang sama juga dikatakan Kepala Dinkominfo Kabupaten Pekalongan Supriyadi menjelaskan, hingga saat ini belum ada laporan atau info dari para kepala OPD yang mendapatkan surat edaran tersebut.
"Kami sangat menyayangkan, adanya edaran tersebut dan mengatasnamakan media Tribun," ucapnya. (Dro)
Penjudi Sabung Ayam di Jawa Tengah Kena Hipnotis Ludes Rp 2 Miliar, Polisi Tangkap 3 Pelaku |
![]() |
---|
Tak Ada Takut-takutnya, Biduan Dangdut Pati Ini Transaksi Narkoba di Area Pemakaman Umum |
![]() |
---|
Waspada! Aksi Percobaan Penculikan Terjadi di Pati, Pelaku Dua Pria Bermobil Putih |
![]() |
---|
Detik-detik Siswi Siswi SMP di Pati Nyaris Diculik Dua Pria Tak Dikenal, Digagalkan Satpam |
![]() |
---|
Berontak Saat Hendak Syukuran Kelulusan, Ternyata Santri Laki-laki di Pati Trauma Dicabuli Pengasuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.