Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Cilacap

Kejati Jateng Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Rp237 Miliar di BUMD PT Cilacap Segera Artha

Penyelidikan dugaan korupsi di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Cilacap Segera Artha (CSA) terus bergulir.

Penulis: budi susanto | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG/BUDI SUSANTO
BERI KETERANGAN PERS - Asisten Pidana Khusus Kejati Jateng, Lukas Alexander Sinuraya, membeberkan dugaan kasus korupsi yang menyeret PT Cilacap Segera Artha di Kejati Jateng. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Penyelidikan dugaan korupsi di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Cilacap Segera Artha (CSA) terus bergulir. 

Tim penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah mengungkap penetapan tersangka akan segera dilakukan dalam waktu dekat, seiring dengan intensifnya proses pengumpulan barang bukti.

Langkah terbaru dilakukan Kamis (20/3/2025), di mana tim penyidik menggeledah Kantor PT CSA di Jl. MT. Haryono No. 167, Kecamatan Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap.

Baca juga: Puluhan Personel Kantor SAR Cilacap Disiagakan Selama 22 Hari dalam Siaga SAR Khusus Lebaran

Sebanyak sembilan orang penyidik dikerahkan dalam penggeledahan tersebut.

Asisten Pidana Khusus Kejati Jateng, Lukas Alexander Sinuraya, mengungkapkan bahwa penggeledahan difokuskan untuk mencari dokumen-dokumen penting terkait dugaan tindak pidana korupsi pembelian lahan seluas 700 hektare oleh PT CSA dari PT Rumpun Sari Antan, dengan nilai fantastis mencapai Rp237 miliar.

“Dari penggeledahan, kami menyita 66 dokumen penting, termasuk dokumen perencanaan, alur pengeluaran dana, serta surat-surat transaksi pembelian lahan,” ungkap Lukas, Jumat (21/3/2025).

Ia menegaskan dokumen-dokumen tersebut akan menjadi bagian penting dalam penguatan alat bukti sebelum menetapkan tersangka.

Hingga saat ini, sebanyak 30 orang saksi telah diperiksa oleh tim penyidik, dan jumlah tersebut terus bertambah. 

Pemeriksaan melibatkan berbagai pihak yang berkaitan langsung maupun tidak langsung dengan transaksi pembelian lahan tersebut.

“Saat ini kami fokus pada pembuktian. Setelah semua cukup kuat, penetapan tersangka akan segera dilakukan,” tambah Lukas.

Sebelumnya, penggeledahan juga dilakukan di enam lokasi berbeda, termasuk di Kota Semarang, Jakarta Utara, dan Surakarta.

Hal ini menunjukkan kasus dugaan korupsi ini diduga melibatkan jejaring luas di luar Cilacap.

Baca juga: Pria Asal Cilacap Ditangkap Polisi Usai Edarkan Obat Terlarang: Dapat dari Apotek di Jakarta

Sebagai informasi, PT Cilacap Segera Artha adalah BUMD yang dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Cilacap dengan tujuan mengelola kawasan industri dan menjalankan usaha strategis daerah. 

Namun, justru perusahaan milik rakyat ini kini menjadi sorotan karena dugaan penyalahgunaan anggaran dalam jumlah besar.

Sementara itu, PT Rumpun Sari Antan diketahui merupakan perusahaan swasta yang bergerak di sektor perkebunan, dan menjadi pihak penjual lahan dalam kasus ini. (*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved