Berita Cilacap
Kejati Jateng Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Rp237 Miliar di BUMD PT Cilacap Segera Artha
Penyelidikan dugaan korupsi di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Cilacap Segera Artha (CSA) terus bergulir.
Penulis: budi susanto | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Penyelidikan dugaan korupsi di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Cilacap Segera Artha (CSA) terus bergulir.
Tim penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah mengungkap penetapan tersangka akan segera dilakukan dalam waktu dekat, seiring dengan intensifnya proses pengumpulan barang bukti.
Langkah terbaru dilakukan Kamis (20/3/2025), di mana tim penyidik menggeledah Kantor PT CSA di Jl. MT. Haryono No. 167, Kecamatan Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap.
Baca juga: Puluhan Personel Kantor SAR Cilacap Disiagakan Selama 22 Hari dalam Siaga SAR Khusus Lebaran
Sebanyak sembilan orang penyidik dikerahkan dalam penggeledahan tersebut.
Asisten Pidana Khusus Kejati Jateng, Lukas Alexander Sinuraya, mengungkapkan bahwa penggeledahan difokuskan untuk mencari dokumen-dokumen penting terkait dugaan tindak pidana korupsi pembelian lahan seluas 700 hektare oleh PT CSA dari PT Rumpun Sari Antan, dengan nilai fantastis mencapai Rp237 miliar.
“Dari penggeledahan, kami menyita 66 dokumen penting, termasuk dokumen perencanaan, alur pengeluaran dana, serta surat-surat transaksi pembelian lahan,” ungkap Lukas, Jumat (21/3/2025).
Ia menegaskan dokumen-dokumen tersebut akan menjadi bagian penting dalam penguatan alat bukti sebelum menetapkan tersangka.
Hingga saat ini, sebanyak 30 orang saksi telah diperiksa oleh tim penyidik, dan jumlah tersebut terus bertambah.
Pemeriksaan melibatkan berbagai pihak yang berkaitan langsung maupun tidak langsung dengan transaksi pembelian lahan tersebut.
“Saat ini kami fokus pada pembuktian. Setelah semua cukup kuat, penetapan tersangka akan segera dilakukan,” tambah Lukas.
Sebelumnya, penggeledahan juga dilakukan di enam lokasi berbeda, termasuk di Kota Semarang, Jakarta Utara, dan Surakarta.
Hal ini menunjukkan kasus dugaan korupsi ini diduga melibatkan jejaring luas di luar Cilacap.
Baca juga: Pria Asal Cilacap Ditangkap Polisi Usai Edarkan Obat Terlarang: Dapat dari Apotek di Jakarta
Sebagai informasi, PT Cilacap Segera Artha adalah BUMD yang dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Cilacap dengan tujuan mengelola kawasan industri dan menjalankan usaha strategis daerah.
Namun, justru perusahaan milik rakyat ini kini menjadi sorotan karena dugaan penyalahgunaan anggaran dalam jumlah besar.
Sementara itu, PT Rumpun Sari Antan diketahui merupakan perusahaan swasta yang bergerak di sektor perkebunan, dan menjadi pihak penjual lahan dalam kasus ini. (*)
Senyum Ari Pegawai Diskominfo Cilacap, Terima SK PPPK Setelah 10 Tahun Berstatus Honorer |
![]() |
---|
Cilacap Citimall Jadi Magnet Investasi, Sinyal Positif Bagi Ekonomi di Jawa Tengah |
![]() |
---|
Garap Sektor Pertanian dan Pabrik Pupuk, 191 Warga Binaan Pindah ke Lapas Nirbaya Cilacap |
![]() |
---|
Antisipasi Tsunami, Cilacap Kini Dipantau Alat Deteksi Gelombang Laut |
![]() |
---|
Kolam Retensi RTH BMD Cilacap Dibersihkan, Delapan Trashbag Sampah Terkumpul |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.