Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Alasan Ratusan Pemuda Ditangkap di Semarang, Blokir Jalan Hingga Nyalakan Kembang Api

Sedikitnya 278 orang kreak dibekuk jajaran Polrestabes Semarang karena melakukan pemblokiran jalan menyalakan kembang api, Minggu (23/3/2025).

Dokumentasi Polrestabes  Semarang
DIBEKUK - 278 orang kreak digelandang jajaran Polrestabes Semarang, Minggu (23/3/2025). Mereka melakukan konvoi besar-besaran dan meresahkan di Kota Semarang. 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Sebanyak 278 orang kreak dibekuk jajaran Polrestabes Semarang, Minggu (23/3/2025).

Mereka dibekuk karena melakukan konvoi besar-besaran di Kota Semarang hingga melakukan pemblokiran jalan, dan pelanggaran lalu lintas.

Selain itu gerombolan tersebut juga menggunakan kembang api saat konvoi.

Baca juga: 278 Kreak Konvoi Diamankan Polrestabes Semarang, dari Salatiga Temanggung hingga Solo

Kombes Pol M Syahduddi menuturkan berdasarkan informasi konvoi kreak itu berawal dari acara buka puasa bersama di rumah makan Limbangan, Kabupaten Kendal.  

Rombongan kemudian konvoi rute Boja, Jl. Cangkiran Semarang, BSB Mijen, Jl. Prof Hamka, dan Jl. Walisongo Semarang.

"Konvoi itu  menimbulkan gangguan berarti di sepanjang perjalanan," tuturnya.

Menurutnya, 278 orang yang ditangkap itu secara  rinci 161 orang berasal dari Kota Semarang dan 117 orang dari luar Kota Semarang. 

Baca juga: Video Terekam Detik-detik Teror Kreak di Grobogan, Warga Terkena Sayatan di Perut

Kemudian 117 orang yang berasal dari luar kota secara rinci Kota Salatiga 4 orang, Kendal 14 orang, Kabupaten Semarang 10 orang, Pati 25 orang, Kudus 8 orang, Boyolali 4 orang, Grobogan 15 orang, Demak 23 orang, Temanggung 5 orang, Batang 2 orang, Magelang 5 orang, Solo 2 orang.

"Konvoi kendaraan itu dibubarkan saat melewati jalan Siliwangi dan Hanoman di Semarang Barat," tuturnya.

Ia mengatakan 278 orang itu saat ini digelandang di Polrestabes Semarang. Penyelidikan atas insiden tersebut masih berlangsung. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved