Berita Jepara
479 Calon Jemaah Haji Jepara Bisa Lakukan Pelunasan Bipih Tahap Kedua pada 24 Maret-17 April 2025
Kemenag Jepara mencatat ada 479 Calon Jamaah Haji (Calhaj) Kabupaten Jepara yang bisa melakukan pelunasan Bipih 1446 Hijiriah tahap kedua.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Kementrian Agama (Kemenag) Jepara mencatat ada 479 Calon Jamaah Haji (Calhaj) Kabupaten Jepara yang bisa melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 Hijiriah tahap kedua bagi Calhaj reguler yang telah dibuka pada tanggal 24 Maret - 17 April 2025 mendatang.
Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Jepara, Siti Yuliati, mengatakan, ada empat kriteria Calhaj yang bisa mengikuti pelunasan tahap kedua.
Yakni, Calhaj yang mengalami gagal sistem pada tahap pertama, Calhaj pendamping Lansia dan disabilitas, Calhaj penggabungan mahram, dan Calhaj cadangan.
Baca juga: Diskopukmnakertrans Jepara Terima 3 Laporan Aduan Tak Dapat THR dari Ratusan Buruh
"Rinciannya, jamaah yang gagal sistem 20, jamaah penggabungan dan pendamping 95, kemudian calon jamaah haji cadangan 364," kata Yuliati saat dikonfirmasi Tribunjateng, Jumat (28/3/2025).
Dia menuturkan, Calhaj cadangan berhak mengikuti pelunasan tahap kedua asalkan sudah dinyatakan Istithaah.
Namun, belum tentu diberangkatkan pada tahun ini.
Calhaj Cadangan dapat diberangkatkan apabila masih terdapat sisa kuota pada Calhaj reguler dan Calhaj prioritas Lansia.
Kemudian untuk pemberangkatannya diambil dari nomor urut paling rendah secara berurutan berdasarkan data di Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).
"Sesuai data di Siskohat, Jawa Tengah ada 9 ribu jamaah cadangan. Jepara terdapat 364 Jamaah cadangan yang berhak melunasi di tahun 2025. Tapi mereka belum tentu diberangkatkan tahun ini," jelasnya.
Kemudian berdasarkan data per tanggal 18 Maret 2025 pukul 15.00 WIB, dari 1.300 kuota jamaah haji Jepara tahun 2025, sebanyak 1.074 Calhaj sudah melakukan pelunasan pada tahap pertama.
Dari jumlah yang telah melakukan pelunasan, terdapat dua jamaah yang menunda keberangkatan karena hamil dan sakit, tiga jamaah mutasi keluar antar provinsi, dan enam jamaah mutasi antar kabupaten satu provinsi.
"Untuk tahap selanjutnya setelah pelunasan yang tidak kalah penting, akan dilakukan pembimbingan manasik haji,"
"Di tingkat kabupaten pada tanggal 15 - 16 April, dilanjut di tingkat kecamatan pada 17 - 22 April 2025," tutupnya. (Ito)
Baca juga: Pesan Khusus Bupati Jepara kepada Plh Sekda Ary Bachtiar: Sukseskan Jepara Mulus!
Nelayan Jepara Hilang 4 Hari Ditemukan Meninggal di Perairan Pulau Panjang |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Ajak Insan Perhubungan Perkuat Moral dan Profesional untuk Transportasi Lebih Baik |
![]() |
---|
Diduga Mencuri, Mahasiswa di Jepara Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Viral Protes Unik Warga Jepara Pasang Batu Nisan Bak Kuburan di Tengah Jembatan Rusak |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Beri Hadiah Motor dan 16 Sepeda Listrik kepada 128 Desa Lunas PBB P2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.