Ajudan Kapolri Pukul Jurnalis
Arogansi Ipda Endri Purwa Sefa Pukul Jurnalis Semarang, PFI dan AJI Minta Polri Proses Etik & Pidana
Ipda Endri Purwa Sefa ajudan Kapolri yang melakukan pemukulan disertai ancaman pada jurnalis di Kota Semarang, akhirnya meminta maaf.
Penulis: budi susanto | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Ipda Endri Purwa Sefa ajudan Kapolri yang melakukan pemukulan disertai ancaman pada jurnalis di Kota Semarang, akhirnya meminta maaf.
Permintaan maaf tersebut digelar secara terbuka di Kantor LKBN Antara Semarang pada Minggu (6/4/2025) malam.
Dalam permintaan maafnya, Ipda Endri Purwa Sefa mengatakan menyesali perbuatannya.
"Saya menyesal dan menyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan media atas kejadian di Stasiun Tawang," katanya.
Insiden pemukulan terhadap jurnalis yang dilakukan Ipda Endri Purwa Sefa terjadi saat para jurnalis meliputi kegiatan Kapolri di Stasiun Tawang Kota Semarang, Sabtu (5/4/2025) sore.
Secara bringas ia mendorong beberapa jurnalis yang mengambil gambar kegiatan Kapolri pada jarak aman.
Ipda Endri Purwa Sefa juga melakukan pemukulan kepada pewarta foto LKBN Antara, Makna Zaezar yang tengah menjalankan tugasnya.
Tak hanya itu, Ipda Endri Purwa Sefa juga mengancam dengan kata-kata intimidasi ke sejumlah jurnalis di lokasi.
"Kalian jurnalis? Saya tempeleng satu-satu!," paparnya usai melakukan kekerasan ke pewarta foto LKBN Antara, Makna Zaezar.
Permintaan maaf Ipda Endri Purwa Sefa dilakukan setelah PFI Semarang bersama AJI Semarang menyampaikan tuntutan agar Ipda Endri Purwa Sefa meminta maaf secara terbuka dan bertanggungjawab atas perbuatannya.
Kapolri juga berjanji akan mengusut dan memberikan sanksi kepada Ipda Endri Purwa Sefa saat menggelar konferensi pers di Jakarta Minggu (6/4/2025).
Meski demikian, kasus kekerasan yang dilakukan Ipda Endri Purwa Sefa bakal tetap berlanjut.
Sebagai organisasi profesi, PFI Semarang maupun AJI Semarang meminta Polri untuk melanjutkan proses etik dan pidana kepada Ipda Endri Purwa Sefa.
Ditegaskan Ketua Divisi Advokasi AJI Semarang Daffy Yusuf, PFI dan AJI menjalankan peran untuk mengadvokasi, mendampingi, dan mengawal kasus tersebut, termasuk memberikan bantuan hukum apabila korban memilih melanjutkan proses pelaporan.
Makna sendiri berada di bawah naungan Perum LKBN Antara, yang juga telah mengambil sikap yakni meminta pertanggungjawaban Polri atas kejadian tersebut.
Pihak Polri pun merespons dengan mengadakan petemuan di kantor Biro Antara Jateng sebagai bagian dari upaya memediasi pelaku dan korban.
"Pelaku telah mengaku salah dan meminta maaf. Namun demikian, kami menegaskan bahwa permintaan maaf bukanlah akhir dari proses. Hak korban untuk melanjutkan ke jalur hukum tetap menjadi prioritas dan akan didampingi oleh organisasi, apabila dilakukan," kata Daffy, Senin (7/4/2025).
Dilanjutkannya, PFI dan AJI meminta agar Polri tetap melanjutkan proses etik maupun pidana kepada pelaku.
Pasalnya kekerasan yang dilakukan secara disengaja oleh Ipda Endri Purwa Sefa tak dapat dibenarkan dari sudut pandang apa pun dan peristiwa tersebut mencederai hak-hak pers.
Selain memberi sanksi kepada pelaku, PFI dan AJI juga meminta kepada Kapolri agar melakukan evaluasi secara menyeluruh supaya penghalang-halangan kerja jurnalis tak terulang lagi.
Video permintaan maaf dari pelaku juga akan sertakan sebagai dokumentasi dan bentuk transparansi kepada publik, bahwa proses penanganan kasus terus dikawal.
"Kami mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga ruang kerja jurnalis agar aman, bebas dari kekerasan, dan menghormati nilai-nilai kebebasan pers," imbuhnya.
Pengkat Brigpol ke Ipda Hanya 2 Tahun
Ipda Endri Purwa Sefa merupakan anggota Polri yang telah menyelesaikan sekolah perwira.
Ipda Endri Purwa juga sudah mendampingi Kapolri Listyo Sigit Prabowo cukup lama.
Catatan Tribunjateng.com, pada November 2023 Ipda Endri Purwa Sefa sudah mengawal Kapolri saat berkunjung ke Balikpapan Kaltim.
Saat itu ia masih berpangkat Brigpol dengan lambang 3 balok panah perak, yang masuk golongan Bintara dalam tatanan kepangkatan Polri.
Belum ada 2 tahun, ia telah berpangkat Ipda dengan lambang 1 balok emas dan masuk golongan Perwira Pertama (Pama) Polri.
Jika dirunut, pangkat Ipda dari Endri Purwa Sefa melesat dan melompati tiga tingkatan yaitu Bripka, Aipda dan Aiptu dalam waktu kurang dari 2 tahun.
Jika ditilik dari aturan jenjang kepangkatan Polri, pangkat Bripka yang dilewati oleh Endri Purwa Sefa harusnya memakan waktu selama 4 tahun kemudian naik menjadi Aipda.
Saat berpangkat Aipda ia harus mengikuti prosedur dan menjalankan tugas selama 5 tahun, baru bisa berpangkat Aiptu.
Dari Aiptu, seorang anggota Polri harus menjalani tugas selama 2 tahun setelah itu bisa diangkat menjadi Ipda.
Meski demikian, aksi arogan yang dilakukan Ipda Endri Purwa Sefa mencoreng nama Polri yang tengah menyerukan tagline Porlisi untuk rakyat.
IPW Soal Ipda Endri Purwa Sefa Ajudan Kapolri Pukul Jurnalis Semarang: Bodoh dan Overacting |
![]() |
---|
Tanggapan IPW Soal Ipda Endri Walpri Kapolri Pukul Kepala Wartawan Semarang : Overacting dan Bodoh |
![]() |
---|
Sosok Ipda Endri Purwa Sefa Ajudan Kapolri Pemukul Jurnalis Semarang, Cuma Butuh 2 Tahun Jadi Ipda |
![]() |
---|
Ternyata Korban Kekerasan Ipda Endri Purwa Sefa Ajudan Kapolri Lebih dari 4 Orang |
![]() |
---|
PFI Semarang Soal Arogansi Ajudan Kapolri Bernama Ipda Endri Purwa Sefa: Minta Maaf Bukan Akhir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.