Berita Semarang
ASN Pemkot Semarang Bolos Kerja di Hari Pertama Usai Libur Lebaran, Berikut Sanksi yang Diterapkan
Pemkot Semarang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) masuk kerja mulai Selasa (8/4/2025) dan akan diberi sanksi tegas bagi yang membolos.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/EKA YULIANTI FAJLIN
HARI PERTAMA KERJA - Kepala BKPP Kota Semarang, Joko Hartono. Hari pertama kerja seusai libur Lebaran 2025, seluruh ASN Pemkot Semarang wajib masuk kerja. Jika ada yang membolos akan dikenai sanksi tegas,.
"Sementara di pusat, ada unit yang pelayanan bisa dilakukan jarak jauh," jelas Joko Hartono.
Cuti bagi ASN Pemkot Semarang selama libur Lebaran tetap mengikuti ketentuan yang berlaku. (*)
Baca juga: Belum Ditemukan, Remaja Asal Desa Banjarsari Hilang Terseret Ombak di Pantai Karangpakis Cilacap
Baca juga: Viral Situs Judi Online Gunakan Domain Website Polresta Surakarta, Dibajak?
Baca juga: Persis Solo Terancam Turun Kasta Musim Depan! Bisakah Raih Poin Maksimal di Sisa 7 Laga Krusial?
Baca juga: Sosok Ipda Endry Purwa Ajudan Kapolri yang Pukul Jurnalis di Stasiun Tawang Semarang
Berita Terkait:#Berita Semarang
| Prakiraan Cuaca Kota Semarang Hari Ini Kamis 13 November 2025: Hujan Petir di Sejumlah Wilayah |
|
|---|
| Dua Mantan Pegawai Bank di Semarang Kongkalikong Manipulasi Kredit Nasabah, Kerugian Rp 15,9 Miliar |
|
|---|
| Kasus Mansion Karaoke Semarang, Bambang Raya Setujui Layanan Tari Telanjang hingga Hubungan Seksual |
|
|---|
| Hapus Utang BPJS Kesehatan: Ini Kriteria Peserta yang Diusulkan Dapat Pemutihan Tunggakan Iuran |
|
|---|
| 10 Fakta Rifky Karyawan Bank BUMN Semarang Palsukan 43 Debitur Fiktif, Rugikan Bank Rp2,2 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/WAJIB-MASUK-Kepala-Badan-Kepegawaian-Pelatihan-dan-Pendid.jpg)