Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Pemkab Kudus Bakal Daftarkan Tradisi Sewu Kupat Sunan Muria ke MURI

Pada 2025, tradisi sewu kupat digelar pada Senin 7 April 2025 atau tepatnya pada 8 Syawal 1446 hijriah atau saat peringatan Lebaran ketupat.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/RIFQI GOZALI
REBUTAN GUNUNGAN - Ribuan orang berebut gunungan berisi ketupat, lepet, dan hasil bumi dalam tradisi sewu kupat di lereng Gunung Muria, tepatnya di Desa Colo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Senin (7/4/2025). Pemkab Kudus saat ini merancang agar tradisi tahunan tersebut bisa mendapatkan rekor dari MURI. 

Karenanya, tradisi ini juga bagian dari penguatan perilaku luhur dan kesantunan kepada generasi penerus.

Puncak dari seluruh rangkaian tradisi sewu kupat yaitu saat ribuan warga merebutkan gunungan yang berisi ketupat, lepet, dan hasil bumi dari lereng Gunung Muria.

Di antara hasil buminya yaitu alpukat, parijoto, dan terong.

Baca juga: Libur Lebaran Sedot Belasan Ribu Wisatawan di Lereng Muria Kudus

Baca juga: Bupati Samani Intakoris Pastikan Arus Balik Lebaran di Terminal Induk Jati Kudus Tertib dan Terdata

Ribuan warga yang hadir langsung menyerbu gunungan tersebut setelah seluruh rangkaian tradisi sewu kupat selesai dengan diakhiri doa. 

Beberapa dari mereka ingin mendapatkan parijoto.

Ada pula yang memilih ketupat atau lepet.

Warga, Islamiyati (28) berhasil mendapatkan alpukat, lepet, dan parijoto setelah berjibaku dengan ribuan warga lainnya saat rebutan isi gunungan.

Hasil yang didapat itu akan dibawa pulang karena dia percaya di dalamnya ada keberkahan.

Apalagi ada nilai keramat dari Sunan Muria yang terkandung dalam isi gunungan.

“Semoga berkah dari Sunan Muria, pekerjaan lancar,” kata Islamiyati.

Sementara itu Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mengatakan, pihaknya sebagai pemimpin Kabupaten Kudus komitmen untuk terus melanjutkan tradisi yang sudah berjalan bertahun-tahun tersebut.

Pasalnya, tidak ada alasan untuk tidak melestarikan tradisi baik yang sudah ada.

“Ini juga bisa menjadi daya tarik wisata budaya untuk menarik wisatawan datang ke Kudus,” kata Sam’ani.

Untuk semakin meneguhkan komitmennya tersebut, Sam’ani berencana akan mendaftarkan tradisi sewu kupat agar tercatat dalam MURI pada 2026.

Hanya saja untuk konsepnya, pihaknya masih belum merancangnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved