Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Pemkab Kudus Bakal Daftarkan Tradisi Sewu Kupat Sunan Muria ke MURI

Pada 2025, tradisi sewu kupat digelar pada Senin 7 April 2025 atau tepatnya pada 8 Syawal 1446 hijriah atau saat peringatan Lebaran ketupat.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/RIFQI GOZALI
REBUTAN GUNUNGAN - Ribuan orang berebut gunungan berisi ketupat, lepet, dan hasil bumi dalam tradisi sewu kupat di lereng Gunung Muria, tepatnya di Desa Colo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Senin (7/4/2025). Pemkab Kudus saat ini merancang agar tradisi tahunan tersebut bisa mendapatkan rekor dari MURI. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Pemkab Kudus berencana mendaftarkan tradisi sewu kupat yang digelar di Kompleks Makam Sunan Muria Desa Colo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus untuk mendapatkan rekor dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).

Pencatatan rekor tersebut karena tradisi tersebut mengandung unsur budaya dan keunikan.

Pada 2025, tradisi sewu kupat digelar pada Senin 7 April 2025 atau tepatnya pada 8 Syawal 1446 hijriah atau saat peringatan Lebaran ketupat.

Baca juga: Gunungan Kupat Lepet dan Miniatur Bulus Meriahkan Kirab Syawalan di Hadipolo Kudus

Baca juga: Tradisi Bada Kupat di Masjid Jami Agung Madaran Kudus, Penanda Akhir Perayaan Idulfitri

Ada 23 gunungan yang berisi ketupat, lepet dan hasil bumi dalam tradisi sewu kupat kali ini. 

Gunungan tersebut datang dari tiap desa di Kecamatan Dawe dan RT di Desa Colo.

Mula-mula gunungan dikumpulkan untuk didoakan di lokasi Makam Sunan Muria di lereng Gunung Muria.

Setelahnya, gunungan dikirab turun menuju Taman Ria Colo yang menjadi lokasi puncak tradisi sewu kupat.

Lebaran ketupat ini merupakan tradisi yang acap dilakukan sebagian masyarakat Jawa.

Waktunya yaitu sepekan setelah puncak perayaan Idulfitri.

Untuk tradisi sewu kupat di kompleks Makam Sunan Muria mulai digelar sejak 2007 digagas oleh sejumlah tokoh termasuk Musthofa yang pernah menjabat Bupati Kudus periode 2008-2018.

“Sewu Kupat Sunan Muria yang saya gagas sejak 2007 bersama-sama tokoh lain dan sampai saat ini tetap melaksanakan."

"Saya berpesan kepada Bupati dan Wakil Bupati Kudus bahwa yang sudah dirintis baik ini tetap dilaksanakan,” kata Musthofa.

Makna dari sewu kupat merupakan simbol dari Kabupaten Kudus yang memiliki atribusi religius.

Untuk itu perlu adanya penguatan tradisi yang sifatnya berbau keagamaan.

Kemudian momentum Idulfitri juga menjadi ajang untuk saling bermaaf-maafan.

Karenanya, tradisi ini juga bagian dari penguatan perilaku luhur dan kesantunan kepada generasi penerus.

Puncak dari seluruh rangkaian tradisi sewu kupat yaitu saat ribuan warga merebutkan gunungan yang berisi ketupat, lepet, dan hasil bumi dari lereng Gunung Muria.

Di antara hasil buminya yaitu alpukat, parijoto, dan terong.

Baca juga: Libur Lebaran Sedot Belasan Ribu Wisatawan di Lereng Muria Kudus

Baca juga: Bupati Samani Intakoris Pastikan Arus Balik Lebaran di Terminal Induk Jati Kudus Tertib dan Terdata

Ribuan warga yang hadir langsung menyerbu gunungan tersebut setelah seluruh rangkaian tradisi sewu kupat selesai dengan diakhiri doa. 

Beberapa dari mereka ingin mendapatkan parijoto.

Ada pula yang memilih ketupat atau lepet.

Warga, Islamiyati (28) berhasil mendapatkan alpukat, lepet, dan parijoto setelah berjibaku dengan ribuan warga lainnya saat rebutan isi gunungan.

Hasil yang didapat itu akan dibawa pulang karena dia percaya di dalamnya ada keberkahan.

Apalagi ada nilai keramat dari Sunan Muria yang terkandung dalam isi gunungan.

“Semoga berkah dari Sunan Muria, pekerjaan lancar,” kata Islamiyati.

Sementara itu Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mengatakan, pihaknya sebagai pemimpin Kabupaten Kudus komitmen untuk terus melanjutkan tradisi yang sudah berjalan bertahun-tahun tersebut.

Pasalnya, tidak ada alasan untuk tidak melestarikan tradisi baik yang sudah ada.

“Ini juga bisa menjadi daya tarik wisata budaya untuk menarik wisatawan datang ke Kudus,” kata Sam’ani.

Untuk semakin meneguhkan komitmennya tersebut, Sam’ani berencana akan mendaftarkan tradisi sewu kupat agar tercatat dalam MURI pada 2026.

Hanya saja untuk konsepnya, pihaknya masih belum merancangnya.

“Karena tradisi sewu kupat ini hanya ada di Kudus,” kata dia. (*)

Baca juga: TERTANGKAP! 4 Pemuda Spesialis Pencurian Barang Antik di Sragen, Gunakan Linggis Saat Beraksi

Baca juga: ASN Pemkot Semarang Bolos Kerja di Hari Pertama Usai Libur Lebaran, Berikut Sanksi yang Diterapkan

Baca juga: Belum Ditemukan, Remaja Asal Desa Banjarsari Hilang Terseret Ombak di Pantai Karangpakis Cilacap

Baca juga: Innalillahi, Pria Lansia Tewas Kecelakaan di Boyolali, Ditabrak Bus Saat Menyeberang Jalan

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved