Ajudan Kapolri Pukul Jurnalis
Sosok Ipda Endri Purwa Sefa Ajudan Kapolri Pemukul Jurnalis Semarang, Cuma Butuh 2 Tahun Jadi Ipda
Ipda Endri Purwa Sefa merupakan pelaku pemukulan disertai ancaman terhadap jurnalis di Kota Semarang.
Penulis: budi susanto | Editor: muh radlis
Meski telah meminta maaf secara terbuka, aksi yang dilakukan Ipda Endri Purwa Sefa menambah dertan panjang kekerasan yang dilakukan Polri ke jurnalis.
Menyoal aksi Ipda Endri Purwa Sefa, masyarakat blak-blakan menanggapi dengan pandangan negatif.
Bahkan beberapa mengatakan arogansi yang dilakukan anggota Polri terus berulang.
"Tidak sadar diri! Dibayar oleh rakyat tapi melukai rakyat," tegas Bagas satu di antara warga Kota Semarang menanggapi aksi tak terpuji Ipda Endri Purwa Sefa, Senin (7/4/2025).
Tak hanya Bagas, Nurul Istiqomah satu di antara mahasiswi di salah satu universitas yang ada di Kota Semarang juga menanggapi ketus.
Nurul yang selalu membaca berita hanya bisa mengelus dada saat mengetahui adanya tindak kekerasan yang dilakukan Ipda Endri Purwa Sefa.
Ia juga mengatakan, permintaan maaf secara terbuka tak cukup. Harus ada tindakan tegas.
"Apakah kalau sudah minta maaf selesai, berapa kali kejadian kekerasan juga endingnya seperti itu.
Polri tegas lah, kalau sama maling saja tegas tapi sama anggotanya sendiri lemah. Jangan sakit hati kalau masyarakat tak percaya ke institusi satu ini, karena perbuatan anggotanya sendiri kan," imbuhnya.
IPW Soal Ipda Endri Purwa Sefa Ajudan Kapolri Pukul Jurnalis Semarang: Bodoh dan Overacting |
![]() |
---|
Tanggapan IPW Soal Ipda Endri Walpri Kapolri Pukul Kepala Wartawan Semarang : Overacting dan Bodoh |
![]() |
---|
Arogansi Ipda Endri Purwa Sefa Pukul Jurnalis Semarang, PFI dan AJI Minta Polri Proses Etik & Pidana |
![]() |
---|
Ternyata Korban Kekerasan Ipda Endri Purwa Sefa Ajudan Kapolri Lebih dari 4 Orang |
![]() |
---|
PFI Semarang Soal Arogansi Ajudan Kapolri Bernama Ipda Endri Purwa Sefa: Minta Maaf Bukan Akhir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.