Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ajudan Kapolri Pukul Jurnalis

Sosok Ipda Endri Purwa Sefa Ajudan Kapolri Pemukul Jurnalis Semarang, Cuma Butuh 2 Tahun Jadi Ipda

Ipda Endri Purwa Sefa merupakan pelaku pemukulan disertai ancaman terhadap jurnalis di Kota Semarang.

Penulis: budi susanto | Editor: muh radlis
IST
AJUDAN KAPOLRI - Ipda Endri Purwa Sefa (tengah) saat meminta maaf kepada jurnalis Semarang. Sebelumnya dia memukul dan mengancam akan menempeleng satu per satu jurnalis Semarang. (PFI Semarang) 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Ipda Endri Purwa Sefa merupakan pelaku pemukulan disertai ancaman terhadap jurnalis di Kota Semarang.


Ipda Endri Purwa Sefa melakukan pemukulan dan melakukan intimidasi kepada jurnalis saat meliput kegiatan Kapolri di Stasiun Tawang.


Bahkan ia secara terang-terangan mengatakan akan menempeleng jurnalis.


"Kalian jurnalis! Saya tempeleng satu-satu!," ucap Ipda Endri Purwa Sefa kepada awak media yang menjalankan tugas di Stasiun Tawang, Sabtu (5/4/2025) sore.


Sebenarnya siapa Endri Purwa Sefa? yang memamerkan aksi arogannya kepada para jurnalis di Kota Semarang.


Ipda Endri Purwa Sefa merupakan anggota Polri yang telah menyelesaikan sekolah perwira.


Ipda Endri Purwa juga sudah mendampingi Kapolri Listyo Sigit Prabowo cukup lama.


Catatan Tribunjateng.com, pada November 2023 Ipda Endri Purwa Sefa sudah mengawal Kapolri saat berkunjung ke Balikpapan Kaltim.


Saat itu ia masih berpangkat Brigpol dengan lambang 3 balok panah perak, yang masuk golongan Bintara dalam tatanan kepangkatan Polri.


Belum ada 2 tahun, ia telah berpangkat Ipda dengan lambang 1 balok emas dan masuk golongan Perwira Pertama (Pama) Polri.


Jika dirunut, pangkat Ipda dari Endri Purwa Sefa melesat dan melompati tiga tingkatan yaitu Bripka, Aipda dan Aiptu dalam waktu kurang dari 2 tahun.


Jika ditilik dari aturan jenjang kepangkatan Polri, pangkat Bripka yang dilewati oleh Endri Purwa Sefa harusnya memakan waktu selama 4 tahun kemudian naik menjadi Aipda.


Saat berpangkat Aipda ia harus mengikuti prosedur dan menjalankan tugas selama 5 tahun, baru bisa berpangkat Aiptu.


Dari Aiptu, seorang anggota Polri harus menjalani tugas selama 2 tahun setelah itu bisa diangkat menjadi Ipda.


Meski demikian, aksi arogan yang dilakukan Ipda Endri Purwa Sefa mencoreng nama Polri yang tengah menyerukan tagline Porlisi untuk rakyat.


Meski telah meminta maaf secara terbuka, aksi yang dilakukan Ipda Endri Purwa Sefa menambah dertan panjang kekerasan yang dilakukan Polri ke jurnalis.


Menyoal aksi Ipda Endri Purwa Sefa, masyarakat blak-blakan menanggapi dengan pandangan negatif.


Bahkan beberapa mengatakan arogansi yang dilakukan anggota Polri terus berulang.


"Tidak sadar diri! Dibayar oleh rakyat tapi melukai rakyat," tegas Bagas satu di antara warga Kota Semarang menanggapi aksi tak terpuji Ipda Endri Purwa Sefa, Senin (7/4/2025).


Tak hanya Bagas, Nurul Istiqomah satu di antara mahasiswi di salah satu universitas yang ada di Kota Semarang juga menanggapi ketus.


Nurul yang selalu membaca berita hanya bisa mengelus dada saat mengetahui adanya tindak kekerasan yang dilakukan Ipda Endri Purwa Sefa.


Ia juga mengatakan, permintaan maaf secara terbuka tak cukup. Harus ada tindakan tegas.


"Apakah kalau sudah minta maaf selesai, berapa kali kejadian kekerasan juga endingnya seperti itu.

Polri tegas lah, kalau sama maling saja tegas tapi sama anggotanya sendiri lemah. Jangan sakit hati kalau masyarakat tak percaya ke institusi satu ini, karena perbuatan anggotanya sendiri kan," imbuhnya.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved