Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polisi Cekik Bayi Hingga Tewas

Besok, Polda Jateng Gelar Sidang Etik Brigadir Ade Kurniawan

Polda Jawa Tengah berencana menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri bagi Brigadir Ade Kurniawan (AK) pada Kamis, 10 April 2025.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
istimewa
BUNUH BAYI - Wajah Brigadir Ade Kurniawan Intel Polda Jateng Bunuh Bayi AN, Ibu Asal Dompu Lapor Tengah Malam 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Polda Jawa Tengah berencana menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri bagi Brigadir Ade Kurniawan (AK) pada Kamis, 10 April 2025.

Brigadir AK dibawa ke kursi pesakitan karena dilaporkan telah membunuh anak kandungnya yang masih berusia dua bulan.

Sidang kode etik ini sempat tertunda berulang kali dengan alasan kesiapan perangkat sidang.

Baca juga: Polda Jateng Sebut Brigadir Ade Kurniawan Bunuh Anaknya Tanpa Direncanakan

"Untuk sidang kode etik Brigadir AK besok kamis pukul 10 pagi," jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto saat dihubungi Tribun, Rabu (9/4/2025).

Artanto menyebut, sidang Brigadir AK perlu melakukan berbagai proses persiapan. "Di antaranya proses administrasi," ungkapnya.

Sementara, Pengacara keluarga korban , M  Amal Lutfiansyah mengatakan, keluarga korban sempat ditipu oleh Polda Jateng terkait pelaksanaan sidang etik.

"Kami diberitahu sidang etik akan dilakukan kemarin (8 April), setiba di Polda ternyata tidak ada sidang tersebut," paparnya.

Namun, keluarga korban terutama ibu dan nenek korban telah diberi kepastian bahwa sidang etik akan dilakukan besok, Kamis 10 April.

"Kami sudah mendapatkan kepastian itu. Tentu kami akan datang terutama ibu korban untuk memberikan kesaksian," ujarnya.

Kronologi Kasus

- Peristiwa dugaan pembunuhan bermula ketika Brigadir AK anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jawa Tengah bersama kekasihnya seorang perempuan berinisial DJP (24) dan anak hasil hubungan mereka bayi laki-laki berusia 2 bulan berinisial AN  berada di dalam mobil di kawasan Pasar Peterongan, Semarang Selatan, Kota Semarang, Minggu 2 Maret 2025 siang sekira pukul 14.30 WIB.

- DJP meminta Brigadir AK berhenti di pasar tersebut untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari. Sebelum turun mobil, mereka sempat berfoto bersama. DJP lantas meninggalkan anaknya bersama  Brigadir AK di dalam mobil tersebut.

- Selepas berbelanja di pasar, DJP kembali ke dalam mobil. Dia syok melihat anaknya sudah dalam kondisi  bibir membiru dan tak sadarkan diri.

- DJP lantas panik lalu berusaha menepuk-nepuk anaknya untuk menyadarkannya tetapi tidak ada respon.

- Keterangan dari  Brigadir AK kepada DJP, anak mereka sempat sempat muntah dan tersedak.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved