Begal Payudara di Solo
Ini Tampang Pria Begal Payudara di Jebres Solo, Babak Belur Dihakimi Massa, Korban Gadis 17 Tahun
Aksi begal payudara terjadi di Kecamatan Jebres, Kota Surakarta pada Selasa (8/4/2025) petang dengan korban adalah perempuan berusia 17 tahun.
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Aksi begal payudara terjadi di Kecamatan Jebres, Kota Surakarta pada Selasa (8/4/2025) petang.
Korban adalah seorang wanita berusia 17 tahun yang merupakan warga Pucangsawit.
Korban mengalami kejadian tidak menyenangkan itu seusai berolahraga di Stadion Manahan Surakarta.
Kini pelaku telah berada di Mapolresta Surakarta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca juga: Detik-detik Atap Bioskop XXI Solo Paragon Mal Ambrol Karena Hujan Deras Saat Film Berlangsung
Baca juga: Hari Pertama Kerja, 5 ASN Solo Mangkir Tanpa Alasan, Langsung Diproses
Perlakuan tak menyenangkan dialami BRA (17).
Dia jadi korban begal payudara di Jalan Kali Kuantan, Kelurahan Jagalan, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta pada Selasa (8/4/2025) sekira pukul 18.00.
Pelaku adalah BTN (30) warga Jumantono, Kabupaten Karanganyar.
Kasat Reskrim Polresta Surakarta, AKP Prastiyo Triwibowo mengatakan, kejadian tersebut bermula saat korban seusai berolahraga di kawasan Stadion Manahan.
Saat hendak pulang ke rumah di Pucangsawit, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta, tiba-tiba pelaku memepet korban saat melintas Jalan Kali Kuantan, Jagalan.
"Saat korban melintas Jalan Kali Kuantan Jagalan, pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Verza tiba-tiba memepet korban dari arah kanan dan meremas bagian dada korban menggunakan tangan kiri sebanyak 1 kali," ungkap AKP Prastiyo Triwibowo, Rabu (9/4/2025).
Sontak korban pun berteriak minta tolong yang membuat warga sekitar menghampiri.
Baca juga: Misteri Kematian Warga Depok di Solo, Ditemukan Dalam Keadaan Tangan dan Tubuh Terikat
Baca juga: TMJ dan Polisi Cabut One Way, Arus Balik di Tol Semarang-Solo Normal
Di sisi lain, pelaku mengalami hal nahas ketika mencoba kabur melalui gang-gang.
Ternyata gang yang dilalui pelaku adalah gang buntu, yang membuat pelaku pun akhirnya bisa tertangkap warga.
"Mengetahui lokasi cukup ramai, korban pun kemudian berteriak dan pelaku ditangkap oleh warga yang sudah menunggu di gang tersebut," lanjutnya.
Akibat perbuatannya, pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga hingga babak belur.
Beruntung petugas kepolisian dari Polsek Jebres sampai di lokasi untuk mengamankan pelaku yang kemudian digelandang ke Mapolresta Surakarta di unit PPA untuk diproses lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa perbuatannya karena melihat kemolekan badan korban sewaktu keluar dari kawasan Stadion Manahan Surakarta.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa motor yang digunakan untuk beraksi.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 6a Jo Pasal 6c UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, serta Pasal 290 ayat 1 KUHP.
Ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Tampang Pelaku Begal Payudara di Solo, Korban Remaja 17 Tahun Berteriak Histeris
Baca juga: Telkom University Purwokerto Juara 2 Nasional ISILOGIC 2024, Inovasi Pengolahan Sampah Terintegrasi
Baca juga: Gubernur Ahmad Luthfi Minta BPKP Awasi dan Evaluasi Pembangunan di Jateng
Baca juga: Wali Kota Semarang Agustina Hadirkan Kanal Aduan Lapor Semar Solusi AWP
Baca juga: Pintu Bus Trans Semarang Tak Tertutup, BLU Sebut Seal Hidrolis Bocor
Solo
begal payudara
Begal Payudara Solo
Polsek Jebres
Tampang Pelaku Begal Payudara di Solo
Polresta Surakarta
Stadion Manahan
AKP Prastiyo Triwibowo
Asnawi Mangkualam Dihujat Warganet Imbas Pratama Arhan dan Azizah Salsha Cerai, Ada Apa? |
![]() |
---|
Jadwal Pemadaman Listrik PLN 3 Jam Hari Kamis 28 Agustus 2025, Jateng dan DIY |
![]() |
---|
"Bantu Palsu Rekening" Pengakuan Ken Sempat Bertemu Dwi Hartono Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Bambang Tri Tidur di Rumah Mbah Damin Setelah Keluar dari Lapas Sragen |
![]() |
---|
Kaki Mbak Ita Goyang-goyang saat Hakim Bacakan Vonis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.