Polisi Pembunuh Bayi
Keluarga Korban Brigadir AK Sempat di-PHP Polda Jateng soal Sidang Etik
Keluarga korban pembunuhan dari Brigadir Ade Kurniawan (AK) mengaku sempat dikelabui oleh polisi terkait pelaksanaan sidang Kode Etik Profesi Polri.
|
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rival al manaf
dok Kantor Hukum Abdulrrahman & Co.
POLISI CEKIK BAYI - Pengacara korban DJP, Alif Abudrrahman menunjukkan surat laporan kasus dugaan pembunuhan bayi laki-laki berusia 2 bulan yang diduga dibunuh ayah kandungnya yakni Brigadir AK anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jateng, Kota Semarang, Selasa (11/3/2025).
- Brigadir AK diamankan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jateng, Senin, 10 Maret 2025. Sehari kemudian, dia ditahan untuk menjalani penempatan khusus (patsus).
- Penyidik Ditreskrimum Polda Jateng melakukan pemeriksaaan terhadap Brigadir AK. Hasilnya, mereka menaikan kasus itu dari tahap penyelidikan ke penyidikan, Selasa 11 Maret 2025.
- Brigadir AK ditetapkan sebagai tersangka , 25 Maret 2025.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.