Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pekalongan

UPDATE : Sopir Mobil BR-V yang Lawan Arah di KM 332 B Terbukti Konsumsi Obat Penenang Benzodiazepine

Kasat Lantas Polres Pekalongan, AKP Ronny Hidayat, mengungkap fakta baru terkait kecelakaan maut di KM 332 B Pemalang-Batang Tol Road.

indra dwi purnomo
MOBIL RINGSEK - Kasatlantas Polres Pekalongan AKP Ronny Hidayat didampingi Kanit Gakkum Ipda Ambar saat mengecek kondisi mobil BR-V yang mengalami kecelakaan di KM 332 B Pemalang-Batang Tol Road. Hasil laboratorium RSU Aro, Kota Pekalongan, mengungkap fakta bahwa pengemudi mobil BR-V positif mengonsumsi obat penenang jenis benzodiazepine sebelum kecelakaan terjadi. 

TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Kasat Lantas Polres Pekalongan, AKP Ronny Hidayat, mengungkap fakta baru terkait kecelakaan maut di KM 332 B Pemalang-Batang Tol Road.

Hasil laboratorium RSU Aro, Kota Pekalongan, mengungkap fakta mengejutkan.

Pengemudi mobil Honda BR-V yang terlibat dalam insiden tersebut, Fauzi Ramdani dinyatakan positif mengonsumsi obat penenang jenis benzodiazepine sebelum kecelakaan terjadi.

"Pengemudi mobil Honda BR-V yang terlibat dalam insiden tersebut, dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (12/4/2025) pukul 18.20 WIB di RSU Aro, Kota Pekalongan."

"Kemudian, hasil laboratorium menunjukkan pengemudi terbukti positif benzodiazepine, sejenis obat penenang yang hanya boleh digunakan dengan resep dokter," kata AKP Ronny kepada Tribunjateng.com, Senin (14/4/2025).

AKP Ronny menjelaskan, penggunaan benzodiazepine secara tidak terkontrol dapat menyebabkan kantuk, penurunan fungsi otak, dan ketergantungan.

"Hal ini diduga kuat, menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kecelakaan tersebut," jelasnya.

Terkait kendaraan melawan arah (kontra flow), pihak kepolisian belum dapat memberikan kesimpulan, karena baik pengemudi maupun penumpang telah meninggal dunia.

"Kami belum bisa menyampaikan hal tersebut secara pasti, karena pelaku utama dan saksi kunci telah tiada."

"Di tambah hasil laboratorium, dijadikan acuan bahwa pengemudi dalam pengaruh obat penenang," tambahnya.

Pihaknya menambahkan, berdasarkan aturan hukum lalu lintas, apabila pelaku atau korban dalam kecelakaan telah meninggal dunia, maka perkara tersebut dinyatakan gugur demi hukum 

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di ruas Tol Pemalang-Batang KM 332+000 arah B atau dari arah Semarang ke Jakarta, Sabtu (12/4/2025) pukul 05.40 WIB.

Insiden tersebut melibatkan mobil Honda BR-V dengan nomor polisi F 1859 MO dan bus PO Fransindo Trans W 7842 UO.

Akibat kejadian itu, satu orang meninggal dunia di lokasi dan satu lainnya mengalami luka berat.

Manajer Teknik dan Operasi PT Pemalang Batang Tol Road (PBTR), Yulian Fundra Kurnianto, mengatakan, bahwa Honda BR-V yang dikemudikan oleh Fauzi Ramdani (29), warga Sukajaya, Tamansari, Bogor, melaju melawan arah (contraflow) dari KM 319 B hingga KM 332 B di lajur 2 dengan kecepatan sekitar 60 km/jam.

Saat tiba di KM 332, kendaraan tersebut bertabrakan dengan bus PO Fransindo Trans yang melaju dari Surabaya menuju Jakarta di lajur yang sama, dengan kecepatan sekitar 90 km/jam.

"Benturan keras membuat Honda BR-V terpental ke bahu jalan tol luar dan menabrak guardrail, sedangkan bus berhenti di lajur satu dalam kondisi normal. Kedua kendaraan mengalami kerusakan parah pada bagian depan," kata Manajer Teknik dan Operasi PT Pemalang Batang Tol Road (PBTR), Yulian Fundra Kurnianto, kepada Tribunjateng.com.

Aan panggilan akrabnya menjelaskan, bahwa kecelakaan disebabkan oleh pengemudi Honda BR-V yang melaju contraflow.

Dalam peristiwa ini, Muhamad Hatdiansyah, warga Cikaret (29) Bogor Selatan, yang merupakan penumpang BR-V, meninggal dunia di tempat akibat luka berat di bagian dada dan patah pada kedua kaki.

Sementara pengemudi BR-V, Fauzi Ramdani, mengalami luka berat dan dilarikan ke RSU Aro Pekalongan untuk perawatan intensif.

"Pengemudi bus, Daniel Setiya Pribadi (33), warga Gresik, dilaporkan selamat dan tidak mengalami luka serius."

"Kondisi jalan saat kejadian dalam keadaan baik, tidak ditemukan kerusakan maupun hambatan. Cuaca juga cerah dan arus lalu lintas landai. Kecelakaan murni akibat kesalahan pengemudi yang melanggar aturan lalu lintas dengan melawan arah," jelasnya.

Pihaknya menambahkan, bahwa pihak tol bersama kepolisian dan petugas terkait telah melakukan evakuasi cepat guna mencegah kemacetan dan risiko kecelakaan susulan.

Aan juga mengimbau pengguna jalan tol untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas demi keselamatan bersama.

"Semua korban di bawa ke RSU Aro Pekalongan. Saat ini, kedua kendaraan telah diamankan di Gerbang Tol Bojong," tambahnya. (Dro)

Baca juga: Polisi Purbalingga Bongkar Aksi Curanmor di Pasar, Pelaku Jual Motor Curian ke Petani

Baca juga: Geber-geber Motor Berujung Kebakaran, Rumah Shodiq di Pati Hangus

Baca juga: Usaha Stockpile Pasir Tak Berizin Bebas Beroperasi 4 Tahun di Weleri, DPRD Kendal: Lha Kok Bisa?

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved