Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pungli di Rutan Polda Jateng

Awal Mula Terjadinya Pungli di Rutan Polda Jateng dari Kontrol Rutin, Sewa Hp Rp 150 Ribu Sejam

Dia mengungkapkan, kasus ini bermula setahun lalu yang mana ketika itu ada perwira jaga yang melakukan kontrol rutin di rutan Polda Jateng

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
Polda Jawa Tengah
Pungli Rutan - Suasana rutan Polda Jawa Tengah tampak sepi, Mapolda Jateng, Kota Semarang, Senin (14/4/2025). Kasus pungli rutan mencuat selepas ada korban yang mengaku di media sosial, buntut dari kasus ini tiga polisi penjaga rutan ditahan. 

J  mengaku, untuk mendapatkan fasilitas kamar sesuai keinginan harus merogoh kocek Rp1 juta.

Bagi tahanan yang hendak keluar dari sel rutan bisa membayar petugas Rp25 ribu berdurasi selama tiga jam dari pukul 16.00-19.00 WIB.

Biaya sewa handphone Rp150 ribu perjam. Untuk paket semalam dari pukul 01.00 -06.00 WIB, tarif naik menjadi Rp350 ribu.

Petugas jaga juga mematikan kamera closed circuit television (cctv).

"Hasil pungli tiap regu dalam satu shift bisa mendapatkan Rp5 juta," beber J dalam rekaman video.

Menanggapi hal itu, Artanto tidak membantah praktik tersebut di rutan Polda Jateng.

Menurut Artanto, tiga terduga pelaku mengakui adanya biaya transaksi pindah kamar, fasilitas layanan kamar tertentu (keluar sel) dan jasa sewa handphone.

Hanya saja, soal mematikan kamera cctv, dia masih perlu melakukan pendalaman.

"Ada transaksional antar penghuni tahanan dengan penjaga tahanan sehingga tudingan di video tersebut benar tidak terbantahkan lagi," paparnya.

Meski begitu, Artanto enggan merincikan barang bukti yang disita dalam penanganan kasus tersebut.

Dia menyebut, penyidik dari Bidang Profesi dan Pengamanan sementara hanya bermodal dari bukti-bukti dan keterangan yang disodorkan oleh saksi kunci berinisial J atau pelapor.

"Bukti awal sudah cukup bagi Propam untuk melakukan penindakan terhadap tiga anggota jaga tahanan rutan Polda Jateng tersebut," imbuhnya.

Kemana Aliran Pungli?

Terkait aliran uang pungli, Artanto membantah uang tersebut telah mengarah ke atasan para terduga pelaku. Dia mengungkapkan, uang itu sepenuhnya masuk ke kantong pribadi para pelaku.

"Nihil (Uang masuk ke atasan) uang hanya digunakan oleh ketiga pelaku untuk keperluan pribadi," paparnya.

Artanto mengakui, telah kecolongan terhadap kasus pungli ini meski telah ada pemeriksaan rutin oleh Perwira Jaga atau atasan dari para pelaku yang menjabat sebagai Bintara Jaga.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved