Berita Pati
Ada Pemutihan, Masyarakat Pati Didorong Taat Bayar Pajak Kendaraan
Satlantas Polresta Pati gencar menyosialisasikan program pembebasan tunggakan atas pokok dan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, PATI - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) akhir-akhir ini gencar menyosialisasikan program pembebasan tunggakan atas pokok dan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Misalnya pada Selasa (15/4/2025), mereka menggelar kegiatan ini di Pasar Puri Baru Pati.
Kasat Lantas Polresta Pati Ajun Komisaris Polisi (AKP) Riki Fahmi Mubarok menjelaskan bahwa sasaran utama kegiatan ini adalah memberikan edukasi dan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat Pati mengenai mekanisme pembayaran PKB.
Selain itu, pihaknya juga memberikan imbauan agar masyarakat Pati semakin tertib dalam menunaikan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.
"Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak kendaraan dan bagaimana proses pembayarannya," ujar AKP Riki Fahmi Mubarok ketika dikonfirmasi TribunJateng.com, Rabu (16/4/2025).
Dalam kegiatan sosialisasi ini, personel dari Unit Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Ur STNK) Satlantas Polresta Pati diterjunkan untuk memberikan informasi dan menjawab pertanyaan dari masyarakat terkait program pembebasan tunggakan PKB.
AKP Riki menambahkan bahwa tujuan utama dari kegiatan sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat Pati dalam membayar pajak kendaraan.
"Harapan kami, masyarakat Pati semakin disiplin dan taat dalam berlalu lintas di jalan raya, yang salah satunya diwujudkan dengan melaksanakan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara tepat waktu," terang dia.
Dia berharap, masyarakat menggunakan program pembebasan tunggakan atas pokok dan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan sebaik-baiknya. (mzk)
Viral Selebaran Demo Pati Jilid II 20 Agustus, Supri Pastikan Bukan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu |
![]() |
---|
"Kurang Luwes" Anggota DPRD Pati Kritik Cara Berkomunikasi Bupati Sudewo Jadi Penyebab Masalah |
![]() |
---|
Warga Cirebon Geram Pajak Naik 1.000 Persen, "Kenapa Pati Bisa Batalkan, Cirebon Tidak?" |
![]() |
---|
Gubernur Jateng Minta Warga Pati Bersabar, Pembahasan Hak Angket Nasib Sudewo Butuh Waktu 60 Hari |
![]() |
---|
Tangis Dyah Tak Terbendung di Rapat Pansus Pemakzulan Bupati Pati, 10 Tahun Mengabdi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.