Berita Semarang
407 Sekolah di Semarang Masih Simpan Ijazah Siswa, Total Tunggakan Capai Rp26,7 Miliar
Wali Kota Semarang mendorong sekolah swasta membebaskan ijazah yang masih memiliki tunggakan biaya sekolah sesuai progam 100 hari kerjanya.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Wali Kota Semarang mendorong sekolah swasta membebaskan ijazah yang masih memiliki tunggakan biaya sekolah.
Hal itu mendukung akses pendidikan yang lebih mudah sesuai program 100 hari kerjanya.
Tercatat, ada 407 sekolah baik TK, SD, SMP dengan total 10.332 ijazah yang belum diambil oleh siswa.
Total tanggungan tunggakan biaya pendidikan senilai Rp26,7 mililar.
Baca juga: Lagi-lagi PSIS Semarang Gagal Petik Poin, Gol Tin Martic Menit 97 Menangkan Semen Padang
Baca juga: Tingkatkan Perlindungan Hukum & Anak, Kemenkum Jateng dan PTA Semarang Teken Nota Kesepahaman
Agustina menyampaikan, ada 37 sekolah yang telah mendeklarasikan untuk membebaskan tunggakan biaya pendidikan dan menyerahkan ijazah tersebut kepada masing-masing siswa.
"Ijazah itu belum diambil karena menunggak pembayaran."
"Yang 37 sekolah ini menyatakan tidak perlu pemerintah memberikan pembayaran kepada sekolah swasta, ini luar biasa."
"Yang lain-lain karena jumlahnya besar akan dikomunikasikan ke teman-teman Disdik," jelasnya seusai deklarasi penyerahan ijazah yang belum diambil, di SMP PGRI 1 Semarang, Kamis (17/4/2025).
Agustina memaparkan, ijazah merupakan dokumen yang menjadi bekal untuk mendaftar ke tingkat pendidikan lebih tinggi.
Anak-anak yang belum mengambil ijazah ini mayoritas karena belum menyelesaikan SPP.
99 anak-anak yang belum mengambil ijazah dari keluarga kurang mampu, sedangkan satu persen anak bandel yang tidak membayarkan SPPnya.
"Itu sedang kami komunikasikan untuk menyelesaikan."
"Setelah ini, kami harapkan tidak ada lagi ijazah yang tertinggal," ucapnya.
Agustina memastikan, pemerintah sangat memberikan perhatian terhadap bidang pendidikan.
Dia ingin akses pendidikan lebih mudah.
Dia berharap, tidak ada lagi kasus ijazah tertinggal.
Pemkot Semarang sedang menggodok aturan terkait hal itu.
Baca juga: Apresiasi Guru RA, Baznas Kota Semarang Berikan Bantuan Kepada 100 Orang Guru
Baca juga: Harga Cabai di Semarang Tembus Rp 120.000 per Kg, Apa yang Terjadi?
Sementara itu, Kepala Disdik Kota Semarang, Bambang Pramusinto mengatakan, 37 sekolah bersedia mendeklarasikan pengambilan ijazah secara gratis.
Dengan deklarasi ini, diharapkan sekolah lain bisa mengikuti 37 sekolah ini.
Dia berharap, sekolah swasta lain dengan sukarela menyerahkan ijazahnya dengan membebaskan tunggakan.
"Total tunggakan Rp26,7 miliar."
"Kami dorong dibebaskan."
"Diawali 37 sekolah swasta."
"Harapan kami kegiatan ini bisa mengimbau seluruh sekolah swasta supaya mengikuti jejak rekannya yang mengikhlaskan," paparnya.
Terkait upaya pemerintah mengganti tunggakan itu, Bambang mengatakan, prinsipnya Pemkot Semarang berkomitmen membantu akses siswa, sehingga diharapkan tidak ada anak yang tidak bersekolah.
"Jangan sampai menghambat anak-anak mengakses pendidikan ke jenjang berikutnya."
"Kami sedang siapkak konsepnya," katanya. (*)
Baca juga: Posisi PSIS di Klasemen Liga 1 Saat Ini: Ditempel Semen Padang, Sama-sama 25 Poin di Zona Merah
Baca juga: Sterilisasi 3 Gereja Jelang Paskah, Polres Karanganyar: Tidak Ada Benda Mencurigakan
Baca juga: Kabar Baik Gubernur Jateng untuk Eks Karyawan Sritex Korban PHK: Tak Lama Lagi Bisa Kerja Kembali
Baca juga: Senin 21 April 2025, Mbak Ita dan Suaminya Disidangkan di Pengadilan Tipikor Semarang
Semarang
Pemkot Semarang
Agustina Wilujeng Pramestuti
Ijazah Ditahan Sekolah
Sekolah Tahan Ijazah Siswa di Semarang
Pendidikan
Disdik Kota Semarang
Bambang Pramusinto
Prakiraan Cuaca Kota Semarang Hari Ini Kamis 18 September 2025: Hujan Ringan |
![]() |
---|
APBD Rp 6,4 Triliun Kota Semarang Disorot: Akademisi dan DPRD Minta Anggaran Lebih Pro Rakyat |
![]() |
---|
Hendi Mantan Walikota Semarang Diganti, Kepala LKPP Dijabat Sarah Sadiqa: Terima Kasih |
![]() |
---|
PT KIW Semarang Tambah Fasilitas Baru, Usung Seaside View untuk Nilai Tambah bagi Mitra |
![]() |
---|
Jalan Terjal Mbah Surati, Nenek 80 Tahun Berjuang Membuka Warkah Yang Ditolak BPN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.