Berita Sukoharjo
Satreskrim Polres Sukoharjo Bekuk Pencuri Sepeda Motor dan Penadah
Satreskrim Polres Sukoharjo berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di bengkel wilayah Kecamatan Nguter pada akhir Maret 2025.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - Satreskrim Polres Sukoharjo berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di bengkel wilayah Kecamatan Nguter pada akhir Maret 2025.
Kejadian tersebut bermula dari pemilik bengkel, Andri yang mendapati jendela bengkel dalam keadaan rusak saat pertama kali membuka bengkel setelah libur lebaran. Diketahui sejumlah barang seperti kompresor, dua unit RX King hilang.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo melalui Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Zaenudin menyampaikan, polisi langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi setelah mendapatkan laporan kejadian itu.
Melalui kerja keras dan penyelidikan intensif, Tim Resmob Satreskrim Polres Sukoharjo berhasil menangkap pelaku utama berinisial RS (24) warga Delanggu Kabupaten Klaten pada Kamis, (10/4/2025). Penangkapan ini kemudian dikembangkan hingga berhasil mengungkap jaringan penadah barang hasil curian.
"Selain pelaku utama, kami juga berhasil mengamankan lima orang penadah, masing-masing berinisial So (41), Si (42), AES (35) dan D (40) yang semuanya warga Karanganyar serta S (48) warga Boyolali," kata AKP Zaenudin, Sabtu (19/4/2025).
Dari tangan para pelaku, terangnya, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 unit sepeda motor roda tiga merk, 1 unit sepeda motor Yamaha RX-K 135 cc, 1 unit sepeda motor Yamaha RX 100cc, 1 unit sepeda motor Honda Beat serta 1 buah obeng. Para pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Sukoharjo guna proses hukum lebih lanjut.
"Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengetahui apakah ada TKP lain yang terlibat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar," jelas AKP Zaenudin. (Ais).
Baca juga: Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Dwi Ungkap Alasan Tak Tahan 3 Tersangka Kasus PPDS Undip
Baca juga: Anggaran Pengelolaan Sampah di Banyumas Dipangkas Jadi Rp5 Miliar, Bupati: Saya Pengennya Nol
Baca juga: Sosok Muhamad Zaenudin, Anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Tegal, Aktif Organisasi dan Hobi BertaniĀ
Sritex Bangkrut, Puluhan Warung di Sekitar Pabrik Pilih Tutup |
![]() |
---|
Divonis 10 Tahun Penjara, Kepsek Pelaku Pelecehan terhadap 20 Siswa di Sukoharjo Masih Bisa Tertawa |
![]() |
---|
Pria Kartasura Sukoharjo Digeruduk Warga karena Sebar Foto Bugil Tetangga dan Minta "Jatah" |
![]() |
---|
Ular Piton Melingkar di Kandang Ayam Kagetkan Warga Sukoharjo, Damkar: Terlihat Kekenyangan |
![]() |
---|
Update Kasus Tita Digugat Rp 120 Juta, Eks Perusahaan di Sukoharjo Jelaskan Tujuan Perjanjian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.