Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Sukoharjo

Satreskrim Polres Sukoharjo Bekuk Pencuri Sepeda Motor dan Penadah

Satreskrim Polres Sukoharjo berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di bengkel wilayah Kecamatan Nguter pada akhir Maret 2025.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: Catur waskito Edy
Satreskrim Polres Sukoharjo
UNGKAP KASUS PENCURIAN. Anggota meminta keterangan pelaku pencurian berinisial RS (24) di Kantor Satreskrim Polres Sukoharjo. 

TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - Satreskrim Polres Sukoharjo berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di bengkel wilayah Kecamatan Nguter pada akhir Maret 2025.

Kejadian tersebut bermula dari pemilik bengkel, Andri yang mendapati jendela bengkel dalam keadaan rusak saat pertama kali membuka bengkel setelah libur lebaran. Diketahui sejumlah barang seperti kompresor, dua unit RX King hilang.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo melalui Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Zaenudin menyampaikan, polisi langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi setelah mendapatkan laporan kejadian itu.

Melalui kerja keras dan penyelidikan intensif, Tim Resmob Satreskrim Polres Sukoharjo berhasil menangkap pelaku utama berinisial RS (24) warga Delanggu Kabupaten Klaten pada Kamis, (10/4/2025). Penangkapan ini kemudian dikembangkan hingga berhasil mengungkap jaringan penadah barang hasil curian.

"Selain pelaku utama, kami juga berhasil mengamankan lima orang penadah, masing-masing berinisial So (41), Si (42), AES (35) dan D (40) yang semuanya warga Karanganyar serta S (48) warga Boyolali," kata AKP Zaenudin, Sabtu (19/4/2025).

Dari tangan para pelaku, terangnya, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 unit sepeda motor roda tiga merk, 1 unit sepeda motor Yamaha RX-K 135 cc, 1 unit sepeda motor Yamaha RX 100cc, 1 unit sepeda motor Honda Beat serta 1 buah obeng. Para pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Sukoharjo guna proses hukum lebih lanjut.

"Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengetahui apakah ada TKP lain yang terlibat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar," jelas AKP Zaenudin. (Ais).

Baca juga: Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Dwi Ungkap Alasan Tak Tahan 3 Tersangka Kasus PPDS Undip

Baca juga: Anggaran Pengelolaan Sampah di Banyumas Dipangkas Jadi Rp5 Miliar, Bupati: Saya Pengennya Nol

Baca juga: Sosok Muhamad Zaenudin, Anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Tegal, Aktif Organisasi dan Hobi BertaniĀ 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved