Berita Blora
Update Kasus Kecelakaan Maut Proyek RS PKU Blora yang Tewaskan 5 Orang, Ada Tersangka Baru?
Ketua Pelaksana Pembangunan RS PKU Muhammadiyah Blora, SG, telah ditetapkan sebagai tersangka atas insiden maut yang terjadi dua bulan lalu
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Ketua Pelaksana Pembangunan RS PKU Muhammadiyah Blora, SG, telah ditetapkan sebagai tersangka atas insiden maut yang terjadi dua bulan lalu.
Ada 13 pekerja proyek yang menjadi korban kecelakaan kerja yang terjadi Sabtu (8/2/2025) lalu.
Belasan pekerja itu terjatuh dari lift crane di proyek tersebut, saat hendak naik ke bangunan atas.
Baca juga: Fakta Kecelakaan Kerja RS PKU Muhammadiyah Blora 5 Orang Tewas, Lift Barang Dipakai Angkut Manusia
Akibat kecelakaan kerja itu, ada 5 pekerja meninggal dunia, dan 8 luka-luka.
Meskipun sudah ada penetapan seorang tersangka, pihak kepolisian saat ini masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.
Saat ditanya, akankah ada kemungkinan penambahan tersangka, Wakapolres Blora, Kompol Slamet Riyanto, menyampaikan bahwa proses terhadap perkara ini masih terus berjalan.
"Saat ini kami menetapkan tersangka, SG, yang memang bertanggungjawab dalam perkara ini karena dia ketua panitia pembangunan."
"Di mana setiap pelaksanaan pembangunan, selalu sepengatahuan yang bersangkutan. Yang bersangkutan diduga lalai dalam pengawasan dan pemeliharaan alat berat," jelasnya, saat konferensi pers, Kamis (17/4/2025).
Lebih lanjut, pihaknya berkomitmen dalam penanganan perkara ini bakal dilakukan secara transparan.
Selain itu, apabila nantinya ada penambahan tersangka, akan diberitahukan ke awak media.
"Penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dan memastikan penegakan hukum berjalan secara transparan," paparnya.
Adapun tersangka SG terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.
"Kita kenakan pasal 359 KUHP dan atau pasal 360 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara, dan atau 1 tahun penjara," paparnya.(Iqs)
| Polemik SK 185! Perhutani KPH Blora Bantah Janji Bagi Hasil, Sebut KTH Ingin Skema Berbeda |
|
|---|
| BPBD Blora Sebut Ada Empat Kecamatan yang Rawan Puting Beliung saat Musim Hujan |
|
|---|
| Waspada ISPA, Dinkesda Blora Minta Warga Segera Periksa Jika Alami Gejala Berikut Ini |
|
|---|
| Anggota DPRD Blora Minta Jembatan Alternatifnya Temuwoh Kembali Dibangun |
|
|---|
| Perubahan Musim Picu Lonjakan Kasus ISPA di Blora, Dinkesda Catat Hampir 9.000 Kasus di Oktober |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Tersangka-Kecelakaan-Kerja-Proyek-RS-PKU-Muhammadiyah-Blora.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.