Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Lapor Polisi, Pegawai Honorer DPRD Jakarta Mengaku Jadi Korban Pelecehan Seksual di Kantor

Wanita berinisial N (29) melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya di lingkungan DPRD Jakarta.

DAILY MAIL
ILUSTRASI PELECEHAN SEKSUAL: Pegawai honorer berinisial N (29) melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta. Peristiwa itu disebut terjadi berulang kali antara Februari hingga Maret 2025, dengan pelaku yang juga disebut-sebut bekerja di lingkungan yang sama. (ISTIMEWA) 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA – Wanita berinisial N (29) melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta.

N merupakan seorang pegawai honorer.

Peristiwa itu disebut terjadi berulang kali antara Februari hingga Maret 2025, dengan pelaku yang juga disebut-sebut bekerja di lingkungan yang sama.

Baca juga: Muncikari Asal Jawa Tengah Diperkosa Oknum Polisi di Tahanan Polres Pacitan

Korban melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya pada 16 April 2025, yang teregistrasi dengan Nomor STTLP/B/2499/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporannya, N mengaku mengalami berbagai bentuk pelecehan fisik dari terlapor berinisial NS.

"Terlapor diduga melakukan tindakan pelecehan seksual yang melibatkan kontak fisik tidak pantas terhadap korban," demikian tertulis dalam laporan yang diterima awak media, Jumat (18/4/2025).

Menanggapi kabar tersebut, Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Jakarta, Augustinus, mengatakan, pihaknya belum menerima laporan resmi mengenai dugaan pelecehan tersebut.

"Jadi kami tidak tahu korbannya siapa, pelakunya siapa," ujar Augustinus dikutip dari Tribunjakarta.com.

Ia juga menyebut, berdasarkan pengecekan data kepegawaian sementara, pihaknya belum menemukan nama atau inisial yang dimaksud.

"Tapi dari data kepegawaian, tidak ada inisial tersebut," jelasnya.

Meski begitu, Augustinus memastikan, jika nantinya terbukti ada pegawai atau pejabat DPRD DKI Jakarta yang terlibat, sanksi tegas akan dijatuhkan.

"Kalau ada ASN atau pejabat yang terbukti melakukan pelecehan tersebut, akan kami tindak tegas berupa teguran keras sampai ke pemecatan," tegasnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pegawai Honorer DPRD Jakarta Lapor ke Polisi, Mengaku Jadi Korban Pelecehan di Kantor"

Baca juga: Mengaku 4 Kali Lakukan Pelecehan Seksual, Dokter MSF Tak Hanya Beraksi di Klinik

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved