Berita Kendal
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bisa Dongkrak PAD Rp21 Miliar di Kendal
Pendapatan sektor pajak dari program pemutihan di Kabupaten Kendal diperkirakan bisa mencapai Rp21 miliar hingga 30 Juni 2025.
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Pemkab Kendal mencatat Pendapatan Asli Daerah (PAD) cukup signifikan dari program pemutihan pajak kendaraan.
Sejak dibuka pada Selasa (8/4/2025), program itu telah menyumbang PAD dengan rerata penghasilan perhari mencapai Rp1 miliar.
Hingga Senin (21/4/2025), warga masih antre untuk melakukan pemutihan pajak di Kantor Samsat Paten Weleri Kendal.
Baca juga: Hari Kartini di Kendal, Mbak Tika Sebut Kekerasan Terhadap Perempuan Masih Tinggi
Baca juga: Ini Pesan Bupati Dyah Kartika untuk Kapolres Kendal yang Baru AKBP AKBP Hendry Susanto
Samsat ini merupakan layanan dari kecamatan yang hadir menyediakan pembayaran pajak kendaraan bermotor di tingkat kecamatan sebagai upaya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Ketika hari pertama pembukaan itu per hari bisa mencapai Rp1 miliar, tapi untuk sampai hari ini agak melandai," ungkap Kepala UPPD Samsat Kabupaten Kendal, Retno Pantja Indah Wijani, Senin (21/4/2025).
Retno menuturkan, sekira 200 orang hadir di Samsat Paten Weleri Kendal setiap harinya untuk melakukan pemutihan pajak.
Menurutnya, terdapat 8 ribu orang di Kendal yang menunggak pembayaran pajak dengan skala tunggakan kecil.
"Untuk yang tunggakan kecil saat ini sudah banyak yang bayar."
"Sedangkan yang tunggakannya besar, belum."
"Entah mereka belum tahu apa masih menunda bayar," terangnya.
Kepala Bapenda Kabupaten Kendal, Abdul Wahab memperkirakan pendapatan sektor pajak dari program pemutihan ini bisa mencapai Rp21 miliar.
"Ini mendongkrak PAD yang sangat luar biasa dengan nilai seperti itu," sambungnya.
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menyebut, kebijakan program pemutihan ini memberi keringanan terhadap warga yang mengalami penunggakan pembayaran pajak.
Pihaknya pun meminta agar masyarakat segera mengikuti program ini sebelum batas waktu yang telah ditentukan.
"Antusiasnya sangat besar sekali dan saya lihat ini meringankan bagi warga."
"Tadi ada yang nunggak dua tahun pajaknya, dan hari ini baru mengikuti pemutihan," paparnya.
Bupati yang akrab disapa Mbak Tika melanjutkan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi maksimal.
"Karena ini memberi income sangat tinggi kepada Pemkab Kendal."
"Program ini akan ditutup 30 Juni 2025," tandasnya. (*)
Baca juga: Kartini Kilang Cilacap, Sampaikan Salam Emansipasi dari Ujung Selatan Pulau Jawa
Baca juga: Karena Alasan Ini, Pemkab Batang Tolak Permintaan Pemkot Pekalongan Buang Sampah di TPA Randukuning
Baca juga: Pedagang Pasar Cermai Banyumas Geduruk Kantor Desa Purwosari, Protes Keberadaan Toko Grosir Wilujeng
Baca juga: Bu Wali Agustina Wilujeng Launching Sekolah Perempuan Kota Semarang, Ini Tujuannya
Kendal
Pemkab Kendal
Bapenda Kabupaten Kendal
Dyah Kartika Permanasari
Samsat Weleri Kendal
Pemutihan Pajak Kendaraan
pajak kendaraan
Samsat kendal
Retno Pantja Indah Wijani
Abdul Wahab
Bupati Tika Usulkan Gedung Islamic Center sebagai Rintisan Sekolah Rakyat di Kendal |
![]() |
---|
Bupati Kendal Perkuat Pengawasan Melalui Tameng Desa untuk Berantas Perangkat Nakal |
![]() |
---|
Perbaikan Lanjutan Tanggul Kali Bodri Kendal Direncanakan Bulan Ini, Bupati: Masih Sementar |
![]() |
---|
Darurat Sampah di Kendal, Tempat Pembuangan Akhir Sudah Over Load |
![]() |
---|
Pesan Bupati ke Pengurus Paguyuban Kusuma Handrawina Nusantara Kendal: Jaga Warisan Budaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.